Rencananya Luas TPST Ditambah 1 Ha

Rencananya Luas TPST Ditambah 1 Ha

RK ONLINE - Tahun anggaran 2022 ini Pemkab Kepahiang rencannya memperluasan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi. Direncanakan perluasan TPST mencapai 1 Ha. Saat ini prosesnya masih berlangsung di Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang. Persiapan yang dilakukan terkait pengadaan lahan yakni perhitungan nilai beli lahan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebelum nantinya dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan hingga proses pembayaran. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, lahan yang akan dibebaskan tidak jauh dari lokasi TPST. "Kita masih mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan, karena ada tahapan - tahapan yang harus kita lakukan termasuk dilakukan perhitungan dari KJPP," kata Iwan. Dirinya masih enggan menyebutkan nilai anggaran terkait perluasan lahan TPST ini lantaran masih dalam proses. Perluasan lahan TPST yang akan dilakukan pihaknya, lanjut Iwan, menjadi hal yang penting untuk dilakukan agar dapat ke depan penggelolaan sampah bisa lebih maksimal tanpa ada keluhan dari masyarakat di sekitar TSPT tersebut. "Kami hanya menjalankan prosesnya saja, usulan pengadaan ini ada dari DLH. Sementara untuk anggaran termasuk harganya, kita tunggu perhitungan dari KJPP," sampai Iwan. Dalam hal ini, Iwan juga mengingatkan OPD-OPD lain yang akan melakukan pengadaan lahan supaya menyampaikan dokumen perencanaan kepada pihaknya. Sehingga berdasarkan usulan tersebut bisa dilakukan proses lebih lanjut. "Tidak semua usulan bisa diakomodir, karena harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," demikian Iwan.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: