Pungli Hambat Kemajuan Daerah

Pungli Hambat Kemajuan Daerah

RK ONLINE - Pencanangan Kabupaten Kepahiang bebas Pungutan Liar (Pungli) disambut baik Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kepahiang, Sabtu (12/03) disebutkan memiliki makna yang sangat strategis dan bernilai untuk seluruh pihak terutama masyarakat Kabupaten Kepahiang. "Masyarakat akan sangat mencintai rasa kenyamanan serta keadilan. Karena tidak mungkin pelayanan publik akan dapat dilaksanakan dengan baik dan masimal kalau Pungli masih terjadi di mana-mana. Kemudian tidak mungkin ekonomi daerah akan tumbuh secara sehat dan produktif kalau masih ada Pungli," kata Rohidin. Selanjutnya, ucap Rohidin, sebaik apapun infrastruktur jika masih ada Pungli maka masyarakat tetap akan merasa kecewa. "Pungli harus dihapuskan di tengah-tengah masyarakat termasuk ASN selaku pemberi pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari sekarang kita berkomitmen sehingga ke depan segala pekerjaan atau segala pelayanan yang kita lakukan, tidak ada lagi yang namanya Pungli. Dengan begitu masyarakat akan nyaman," sampai Rohidin. Dia menambahkan, Pungli bisa bermakna pidana umum dan pada posisi-posisi tertentu bisa menjadi pidana korupsi. Karena itu dirinya mengingatkan khususnya kepada ASN selaku penyelenggara pemerintahan, supaya menjauhkan Pungli dalam menjalankan tugas. "Jangan sampai karena melakukan Pungli yang nilainya tidak seberapa, dipecat dari ASN. Karena tindakan Pungli bisa diputuskan oleh pengadilan sebagai tindak pidana korupsi. Saya selaku pejabat pembina kepegawaian harus menjalankan itu, melakukan pemberhetian dengan tidak hormat. Untuk itu saya berharap, dengan sudah kita canangkannya bebas Pungli ini, kita berkomitmen itu tidak terjadi lagi," ujarnya. Menurut Rohidin, sebagai langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memberantas Pungli, melakukan pendandatanganan komitmen melibatkan pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu, instansi vertikal, pelaku usaha, dan perguruan tinggi di Bengkulu. Pemprov Bengkulu juga melakukan evaluasi terhadap UPP Saber Pungli di kabupaten/kota. "Ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memberantas Pungli, bukan hanya di lingkungan Pemprov Bengkulu tapi juga di lingkungan pemerintah kabupaten/kota. Kita melakukan evaluasi bagaimana UPP Saber Pungli agar bisa berjalan maksimal. Buktinya Kabupaten Kepahiang mendapatkan predikat terbaik dari 9 kabupaten 1 kota. Ini bentuk komitmen kita dari kinerja Saber Pungli tingkat Provinsi Bengkulu," demikian Gubernur.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: