TPP ASN Segera Dibayarkan
RK ONLINE - Sekretaris Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyampaikan jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Bengkulu akan segera direalisasikan. Pencairan ini akan dilakukan setelah mendapatkan pemberitahuan dari pihak kementrian jika izin pencairan TPP telah ditandatangani. "Kita sudah meminta pihak BPKAD untuk mempercepat proses yang ada. Prinsip kita secepatnya dicairkan dan bayar," kata Hamka. Ia menambhkan, untuk besaran TPP hampir sama dengan tahun sebelumnya, dalam APBD tahun 2022 ini sendiri untuk anggaran pembayaran TPP telah dianggarkan sebesar 236,8 miliar. Jumlah ini akan dialokasikan kepada 10.072 ASN yang ada di lingkup Pemprov Bengkulu. Dalam hal besaran TPP bagi setiap ASN, Hamka menyampaikan nantinya akan ditentukan berdasarkan kelas jabatan setiap ASN. Perhitungan TPP juga akan dilakukan sesuai dengan hasil kinerja masing-masing ASN, dengan memperhatikan capaian, waktu, ataupun cuti kerja. "Tahun ini dialokasikan Rp. 236,8 miliar. Pembayaran dan besaran TPP sendiri sudah disahkan dalam APBD tahun 2022 bersama pihak legislatif," ujar Hamka. Walaupun saat ini adanya penyederhanaan birokrasi ataupun perubahan nomenklatur di lingkup Pemprov Bengkulu, hal itu dipastikan tidak akan berpengaruh pada besaran TPP yang akan diterima. "Pergantian jabatan seperti struktural ke funggsional juga masih dipastikan mendapatkan TPP, namun diluar TPP yang diberikan seperti insentif pajak dan sebagainya akan berbeda, " tukasnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber: