GILA! Ancam Jadikan Adik Ipar PSK
RK ONLINE - Kembang (14) bukan nama sebenarnya, korban percobaan perkosaan kakak iparnya sendiri sempat mendapat ancaman. Apa? dia diancam oleh kakak iparnya akan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Terduga pelaku sebut saja Gatal (42) bukan nama sebenarnya ini mengancam dengan harapan adik iparnya mengikuti keinginan menyetubuhinya. Namun walaupun di bawah ancaman, korban tetap berhasil kabur hingga akhirnya selamat dari nafsu liar sang kakak ipar. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya, diketahui jika korban diancam oleh kakak iparnya dijadikan PSK di Lubuk Linggau Sumatera Selatan (Sumsel). "Jadi ada fakta baru terungkap. Terduga pelaku sempat mengancam adik iparnya jika tidak mengikuti kemauannya. Korban diancam akan dibawa oleh terduga pelaku ke Lubuk Linggau untuk dijadikan PSK," kata Kasat Doni. Menurut Kasat Doni, korban sempat takut dengan ancaman kaka iparnya. "Walaupun kancing baju serta ritsleting celana sudah berhasil dibuka, korban tetap berusaha sekuat tenaga melepaskan diri dari paksaan kakak iparnya. Akhirnya berhasil ke luar dari mobil, berlari hingga bertemu tukang ojek. Korban pun diantar pulang oleh tukang ojek ke rumahnya di Kecamatan Kepahiang," terang Kasat Doni. Sekedar mengulas, oknum laki-laki berusia 42 tahun ditangkap karena dilaporkan melakukan percobaan perkosaan terhadap adik iparnya sendiri yang masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar. Dugaan percobaan persetubuhan ini dilaporkan terjadi di dalam mobil, Minggu (6/3) sekira pukul 22.45 WIB. Kronoligisnya, korban lagi menunggu kakaknya di depan Masjid Agung Kepahiang. Ketika lagi menunggu kakaknya, korban bertemu terduga pelaku. Terduga pelaku mengajak korban membeli alat-alat mobil ke Rejang Lebong, tawaran ini diiyakan korban. Dalam perjalanan pulang dari Rejang Lebong, terduga pelaku membawa korban ke jalan II jalur Kecamatan Merigi. Di sana terduga pelaku memarkirkan mobilnya. Di dalam mobil itulah terduga pelaku memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Terduga pelaku sudah sempat membuka kancing baju dan ritsleting celana korban. Bahkan sudah sempat memegang bagian terlarang korban. Tapi terduga pelaku belum sempat menggagahi korban karena korban berhasil ke luar dari mobil dan kabur. Dalam pelariannya, korban bertemutukang ojek, dia diantar pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kepahiang. Kejadian yang dialaminya diceritakan korban kepada keluarga. Oleh pihak keluarga korban, kejadian ini dilaporkan ke Polres Kepahiang. Terduga pelaku pun ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kepahiang. Kasus bawah pertut ini, merupakan kasus ke 8 di Kabupaten Kepahiang sepanjang tahun 2022. Karena itu Kasat Doni mengajak semua pihak termasuk Pemkab Kepahiang dan para orangtua melakukan pencegahan. "Kita sama-sama harus berperan untuk menekan angka tindakan asusila ini. Khususnya para orang tua harus benar-benar menjaga anaknya dari pergaulan bebas. Bahkan menjaga anaknya dari orang terdekat sekali pun," pungkas Kasat Doni. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Sumber: