Mess Pemda Sepi Peminat, Rohidin : Harus Ada Skenario Baru
RK ONLINE - Hingga saat ini, Mess Pemda yang menjadi salah satu aset Pemprov Bengkulu belum juga dimanfaatkan dan kondisinya terbengkalai. Sebelumnya Pemprov telah mewacanakan pengelolaan dialihkan ke pihak ketiga, namun hal tersebut belum juga terealisasi. Terkait hal itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, M.MA menyampaikan jika pihaknya telah melakukan beberapa kali lelang ke pihak ketiga untuk mengelola mess tersebut, namun gagal dilakukan. Hal tersebut yang menyebabkan bangunan belum juga dimanfaatkan. "Tahun 2018 hingga tahun 2021 sudah empat kali dilakukan lelang melalui perjanjian kerjasama maupun bangun serah. Namun semuanya gagal karena belum ada satupun perusahan yang menyatakan sanggup untuk mengelola Mess Pemda tersebut," papar Rohidin. Ditambahkannya, adanya nilai investasi yang sangat besar yakni mencapai Rp 54 miliar menjadi alasan pihak ketiga merasa keberatan untuk mengelola Mess Pemda. Untuk itu, menurutnya perlu ada kebijakan atau skenario baru untuk mengelola Mess Pemda itu tersebut. Dengan menggunakan anggaran APBD, lanjut Rohidin menjadi salah satu jalan dalam menyelesaikan pemanfaatan Mess Pemda, namun dibutuhkan anggaran yang cukup besar. "Selama ini bukan berarti jajaran Pemrov tidak mengambil sikap secara serius dan sistematis. Namun berdasarkan aturan regulasi yang ada, harapan kita dapat disimpulkan dalam konteks ekonomis dan kelayakan banguanan, " pungkas Gubernur. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 5 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 5 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari