Siap-Siap Satpol PP Sasar Warga Tak Pakai Masker

Siap-Siap Satpol PP Sasar Warga Tak Pakai Masker

RK ONLINE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong dalam waktu dekat akan menggelar operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Salah satu sasarannya adalah masyarakat yang tak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai, SP mengatakan hal tersebut dilakukan mengingat saat ini Kabupaten Rejang Lebong berada di level III PPKM. Sehingga dirasa perlu untuk mengingatkan kembali masyarakat akan pentingnya disiplin Prokes dalam menekan penyebaran Covid-19 di Rejang Lebong. "Terkait rencana ini kami tengah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Jika tidak ada kendala akan dilakukan dalam waktu dekat, " jelasnya. Lebih jauh dijelaskannya, pihaknya juga akan memasang baliho imbauan. Intinya mengingatkan masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan alir mengalir. Jika imbauan ini tetap dilanggar, maka mereka yang kedapatan melanggar akan diberikan sanksi. "Terkait saksi yang akan diberikan salah satunya adalah sanksi sosial. Pelanggar diberikan sanksi memungut sampah di tempat-tempat umum maupun sanksi pus up, " demikian Rifai.   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Sumber: