Gagal Nanjak, Truk Muatan Batu Bata Masuk Jurang
![Gagal Nanjak, Truk Muatan Batu Bata Masuk Jurang](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2022/03/Truk.jpeg)
RK ONLINE - Belum sebulan pasca truk bermuatan batu bata terguling di tanjakan Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara, Senin (7/3) peristiwa serupa kembali terjadi. Sekitar pukul 08.30 WIB kemarin, satu unit truk dengan muatan batu bata juga mengalami kecelakaan tunggal. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut, namun kejadian tersebut sempat menimbulkan kemacetan karena saat kejadian lalu lintas saat jam kerja yang lumayan padat. Adalah kendaraan dengan nopol BG 8190 G yang dikemudikan Egi Hermawan (24). Truk tersebut mengalami patah as sehingga mobil tidak bisa mendaki tanjakan Talang Ulu lalu mundur dan masuk ke jurang di sisi kiri jalan. Supir truk, Egi, menuturkan dirinya beserta kenek Mukino (38) membawa muatan batu bata dari Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan hendak di bawa ke Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas. Sepanjang perjalanan tidak ada masalah dengan kendaraan, namun saat menanjak di Desa Talang Ulu, as roda belakang bagian kiri patah sehingga truk dengan bobot diperkirakan mencapai 7 ton ini hilang kendali dan terguling di bagian bahu jalan. "Mau di bawa ke Desa Daneu pak. Pas nanjak as roda belakang itu patah lalu kendaraan mundur. Karena saya melihat di belakang ada kendaraan lain lalu saya banting setir," ungkap Egi. Terpisah, Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat lantas Polres Lebong AKP Lilik Sucipto menyimpulkan kecelakaan tunggal yang terjadi bukan karena human error atau kelebihan muatan. Penyebabnya murni karena patahnya as roda belakang dan fungsi rem tidak dapat menahan beban kendaraan karena berada di tanjakan. "Anggota sudah mengecek ke TKP dan meminta keterangan dari sopir dan kenek. Mereka hanya mengalami trauma dan tidak terdapat luka-luka yang serius. Kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp 20 juta dan tidak ada korban jiwa," singkat Lilik. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share:
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN