Kecamatan Diminta Bentuk Tim Evaluasi Usulan ADD/DD

Kecamatan Diminta Bentuk Tim Evaluasi Usulan ADD/DD

RK ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang mendorong tingkat kecamatan segera membentuk tim dalam rangka melakukan evaluasi dan verifikasi usulan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana desa (DD) TA 2022. Pasalnya, hingga akhir triwulan pertama ini belum ada satu pun pemerintah desa di Kabupaten Kepahiang mengajukan pencairan. Ini dikatakan Plt. Kepala DPMD Kabupaten Kepahiang, Irwan Alfian, SE MT melalui Kabid FP3K, Jonathan Simaremare, S.KM Senin (7/3). Pascamenyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) dan penetapan penerima BLT-DD, dijelaskan Jonathan, sekitar 25 persen dari total seluruh desa di Kabupaten Kepahiang yang sudah mengusulkan berkas pencairan, tapi belum sampai ke Dinas PMD. "Karena alurnya dari rekomendasi kecamatan dulu. Kami mendorong kecamatan agar membentuk tim evaluasi memverifikasi berkas desa-desa supaya segera diusulkan pencairannya. Kita harapkan tidak menumpuk. Berkas desa yang dinyatakan lengkap, segera diusulkan agar dana desa bisa segera digunakan," jelas Jonathan. Lebih lanjut dikatakan, DPMD Kabupaten Kepahiang sudah menyurati desa untuk melengkapi Peraturan Desa (Perdes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tentang penggunaan ADD/DD TA 2022. Menurutnya, keterlambatan bisa disebabkan karena desa belum siap Perdes maupun APBDes. "Jadi, kami minta baik desa harus sudah menyiapkan Perdes dan APBDes. Sehingga tidak ada keterlambatan penggunaan ADD dan DD tahap pertama ini," ucap Jonathan. Disisi lain, sambung Jonathan, tahun ini dana desa tidak hanya difokuskan pada bantuan langsung tunai yang diperuntukkan pada masyarakat kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19. Namun dana desa juga untuk penanganan covid, pemulihan ekonomi hingga ketahanan pangan hewani.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: