Tahun Ini, Pencairan BST Akan Dilakukan 4 Kali

Tahun Ini, Pencairan BST Akan Dilakukan 4 Kali

RK ONLINE - Sesuai dengan instruksi Kementrian Sosial (Kemensos) RI, program Bantuan Sosial Tunai (BST) akan direalisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 4 kali pencairan di tahun 2022 ini. Besarannya yaitu Rp 200 ribu perbulan. Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu, Dr. H Iskandar Zo, SH, M.Si mengatakan dalam 4 kali pencairan BST tersebut, dalam sekali pembayaran kepada KPM akan langsung direalisasikan untuk 3 bulan sekaligus. "Jika sebulannya Rp 200, maka setiap pencairan total nilainya Rp 600 ribu. Pencairan akan dilakukan begitu terus dalam setahun ini," ujarnya. Sementara itu untuk jumlah alokasi BST di wilayah Provinsi Bengkulu sebanyak 141.533 KPM, dengan 32.395 KPM di Bengkulu Utara sebagai kabupaten dengan penerima terbanyak. Jumlah ini disusul Kota Bengkulu sebanyak 17.043 KPM, Rejang Lebong sebanyak 17.768 KPM, Seluma sebanyak 13.132 KPM, Mukomuko sebanyak 12.148 KPM, Bengkulu Selatan sebanyak 12.266 KPM, Bengkulu Tengah sebanyak 10.278, dan Kepahiang sebanyak 9.033 KPM. "Sedangkan untuk penerima terendah di Kabupaten Lebong sebanyak 8.426 KPM dan Kabupaten Kaur dengan jumlah penerima 8.231 KPM," tambah Iskandar. Untuk tahap pertama, Januari-Maret, pencairan BST sudah dilaksanakan sejak tanggal 21 Februari 2022 lalu. Sedangkan tahap dua (April-Juni) akan dibayarkan pada bulan April atau Mei mendatang atau menunggu penjadwalan dari Kementerian Sosial. “Juga sesuai dengan instruksi Kemensos yang ada, untuk KPM akan dilakukan verifikasi ulang apakah layak atau tidak menerima bantuan. Petugas dari kantor POS akan mendatangi kediaman setiap KPM untuk memastikannya, " pungkas Iskandar.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: