Masyarakat Mampu Dilarang Gunakan Gas Melon

Masyarakat Mampu Dilarang Gunakan Gas Melon

RK ONLINE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyikapi adanya kenaiknya harga gas LPG 5,5 maupun 12 Kilogram (Kg) dalam beberapa hari terakhir, mengingatkan masyarakat khususnya yang menggunakan gas non subsidi agar tidak beralihmenggunakan gas subsidi atau gas melon 3 Kg. "Kita minta masyarakat yang menggunakan gas non subsidi tidak menggunakan gas melon, karena gas subsidi bukan diperuntukkan bagi masyarakat mampu," kata Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto. Ia menambahkan, Pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perintah) akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina bagaimana pengamanan dan pengawasan terkait kenaikan gas ini. "Sebelumnya saat ada kenaikan gas melon kita sudah melakukan koordinasi dengan pertamina. Saat ada kenaikan gas 5,5 dan 12 Kg, kita akan lakukan komunikasi lebih intens lagi dengan pihak pertamina untuk membahas pengamanan gas melon agar tidak disalahgunakan oknum yang bukan peruntukannya," papar Eko. Dirinya menegaskan kembali, agar masyarakat yang menggunakan gas non subsidi tidak berdalih menggunakan gas melon, agar tidak terjadi kembali langkanya gas 3 Kg. Sedangkan untuk kenaikan harga masyarakat dihimbau menunggu keputusan pemerintah pusat dan pertamina. "Dengan kesadaran sendiri kita minta masyarakat tidak berdalih dengan gas melon. Kasihan masyarakat kecil jika gas melon kembali langka," singkat Eko.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: