77.860 Vaksin Kadaluarsa Masih Tersimpan di Dinkes Kabupaten/kota

77.860 Vaksin Kadaluarsa Masih Tersimpan di Dinkes Kabupaten/kota

  RK ONLINE - Dari 301.900 vaksin yang diterima Provinsi Bengkulu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada sebanyak 116.800 dosis vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca yang dinyatakan kedaluarsa pada akhir bulan Februari 2022 lalu. Dari jumlah itu, 77.860 dosis masih tersimpan di gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) sejumlah pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Rejang Lebong diketahui memiliki dosis vaksin jenis AstraZeneca terbanyak yang kadaluarsa. Yaitu dengan jumlah 17.170 dosis. Kepala Dinkes Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si mengatakan angka tersebut berdasarkan perhitungan manual yang dilakukan dalam beberapa hari belakangan. Sedangkan terjadi vaksin kadaluarsa ini karena capaian vaksinasi belum berjalan dengan maksimal di kabupaten/kota, selain itu stok vaksin yang ada melimpah. "Kadaluarsa terjadi karena stok vaksin AstraZeneca lebih banyak, sementara warga yang belum divaksinasi masih banyak karena tidak terjangkau. Juga masih banyak yang belum divaksin dosis I dan II," terangnya, Jumat (4/3). Sementara itu, untuk menangani vaksin kadaluarsa ini, apakah dilakukan pemusnahan atau dikembalikan ke pemerintah pusat, pihak Dinkes masih menunggu arahan dari Kemenkes. "Kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari Kemenkes tentang status vaksin yang telah kedaluarsa ini," ujar Herwan. Untuk saat ini, berdasarkan data Dinkes Provinsi Bengkulu, stok vaksin yang masih dimiliki diantaranya vaksin jenis Sinovac sebanyak 103.811 dosis, AstraZeneca 133.130 dosis, Pfizer 160.644 dosis, dan Moderna sebanyak 29.246 dosis. "Saat ini untuk stok vaksin masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Bengkulu," singkat Herwan.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: