4 Pejabat Kemenkumham Bengkulu Dilantik
RK ONLINE - Jajaran Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melaksankan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah 4 pejabat Administrasi, Jabatan Fungsional dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu. Adapun rotasi, mutasi dan promosi ini dilaksanakan bersamaan dengan 115 pejabat tinggi pratama lainnya, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-04.KP.03.03 tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham tertanggal 2 Maret 2022. Adapun 4 pejabat Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang dirotasi yakni Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Imam Jauhari akan menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu, Ika Yusanti akan menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat. Lalu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, Kurniaman Telaumbanua mendapatkan promosi menjadi Direktur Merek, dan Indikasi Geografis Pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Serta Kepala Divisi Keimigrasian, yang posisi kosong sepeninggalan almarhum Dudi Iskandar, akan diisi oleh Ganda Samosir yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Tenggara. Imam mengatakan pergantian jabatan adalah bentuk penyegaran organisasi agar Kementerian Hukum dan HAM berkembang menjadi lebih baik lagi. "Pelantikan dan pengambilan sumpah bukan sekedar acara seremonial belaka melainkan mengandung makna bahwa tugas dan amanat yang dipercayakan oleh negara harus diterima dengan rasa tanggung jawab disertai dengan dedikasi, integritas, dan profesionalisme," paparnya. Imam berharap, apa yang ditinggalkan oleh para Pimpinan tinggi pratama sebelumnya dapat dilanjutkan oleh Pimpinan Pratama yang baru, sehingga membawa Kemenkumham Bengkulu semakin baik dan berprestasi di tahun-tahun mendatang. 1. Drs Imam Jauhari, M.H digantikan Erfan Syarbini S.H, M.H, sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, 2. Ika Yusanti, Bc.I.P. SH, M.Si, digantikan Ganda Samosir, S.H., M.H, sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, 3. Kurniaman Telaumbanua SH, M.Hum, digantikan Ika Ahyani Kurniawati,S.H, LL.M, sebagai Kepala Divisi Pelayanan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dan 4. Ganda Samosir, S.H,M.H, sebagai Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda