Rencana Pembongkaran View Tower, Dewan Belum Satu Suara

Rencana Pembongkaran View Tower, Dewan Belum Satu Suara

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menyepakati rencana pembongkaran bangunan View Tower yang berada di lapangan Merdeka Kota Bengkulu. Hal ini setelah dilakukan kajian berbagai pihak baik dari dinas PUPR atupun pihak lainnya, menyatakan bangunan setinggi 45 meter sebagai tempat memantau terjadinya bencana tsunami tersebut sudah tidak layak dan membahayakan. Menyikapi hal ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Usin abdisyah Putra Sembiring, SH menyetujui dan menyepakati rencana Pemprov untuk membongkar bangunan View Tower. Sebab selain kondisi bangunannya yang sudah rapuh dan membahayakan, menurutnya bangunan ini juga bukan monumen politik. "Kami sepakat pembongkaran itu. Karena kalau kondisinya sudah membahayakan, tidak estetik, apa lagi tidak bermanfaat, tentu pemerintah mengambil sikap. Salah satunya dengan dilakukan pembongkaran," paparnya, Jumat (4/3). Ia menambahkan, Lapangan Merdeka dan kawasannya merupakan infrastruktur perkotaan yang perlu dibangun dan ditata menjadi ruang terbuka hijau sebagai area interaksi sosial, sekaligus tempat yang representatif untuk berbagai event. Sementara itu, anggota DPRD fraksi PDIP Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengemukakan pendapatnya terkait rencana pembongkaran view tower. Menurutnya bangunan yang telah menjadi icon Bengkulu tersebut sebaiknya direnovasi daripada dilakukan pembongkaran. "Boleh saja dilakukan pembongkaran, tapi harus diingat ini merupakan aset daerah. Lebih baik dikaji ulang, karena pembongkaran aset daerah harus ada dasar-dasar yang dilakukan," kata Edwar. Ia mengungkapkan, dalam pembangunan view tower telah dilakukan kajian, perencanaan dan anggarannya di bahas di DPRD dan menggunakan uang rakyat hingga selesai dibangun. "Untuk itu sebaiknya dilakukan kajian ulang daripada di robohkan lebih baik direnovasi. View tower ini merupakan salah satu icon Pemprov Bengkulu," singkat Edwar.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: