Covid-19 Meningkat, 8 Wilayah Terapkan PPKM Level 3
RK ONLINE - Kasus positif maupun kasus aktif harian Covid-19 di wilayah Bengkulu terus naik jumlahnya. Dengan peningkatan ini menyebabkan sebagian besar kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona rendah penyebaran harus menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes,M.Si mengatakan, akibat penambahan kasus di setiap wilayah saat ini, menyebabkan 8 wilayah menerapkan PPKM level tiga. Kedelapan wilayah tersebut yakni Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu. "Kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu saat ini mengalami kenaikan. Hal ini menyebabkan rata-rata wilayah di Bengkulu berada di PPKM level tiga," kata Herwan, Rabu (2/3). Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Kaur dan Kabupaten Mukomuko masih menerapkan PPKM level 2. "Penerapan PPKM level 3 ini berdasarkan hasil evaluasi penanganan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 Republik Indonesia karena adanya peningkatan kasus," papar Herwan. Dirinya menghimbau wilayah yang telah berubah status untuk mengikuti kebijakan sesuai dengan situasi dan kondisi daerahnya. Selain itu juga mengingatkan agar pemda kabupaten/kota selalu mengingatkan masyarakat untuk taat protokol Kesehatan dan ikut vaksinasi Covid-19. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 5 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 5 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari