Pemkab Dukung Raperda Retribusi Toke Kopi

Pemkab Dukung Raperda Retribusi Toke Kopi

  RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendukung penuh terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dalam hal wacana DPRD Kepahiang, toke kopi dijadikan sasaran dalam penarikan retribusi. Hanya saja Reperda yang akan dibentuk nantinya harus melakukan kajian yang mendalam, jangan sampai dimentahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Karena untuk Raperda retsribusi sesuai dengan aturan yang berlaku sekarang bukan hanya verifikasi oleh gubernur saja, tapi juga melalui verifikasi Kemendagri dan Kemenkeu. Ini disampaikan Wabup Kepahiang, H. Zurdinata, S.IP, ketika diwawancara Radar Kepahiang, Selasa (01/03) kemarin. Disampaikan Wabup, yang namanya peningkatan PAD Penkab Kepahiang sangat mendukung. hanya saja Raperda retribusi hasil itu nantinya harus dikaji secara mendalam, jangan sampai sudah menghabiskan anggaran tapi dimentahkan oleh Kemendagri dan Kemenkeu. "Raperda retribusi inikan merupakan jasa, jangan sampai nanti sudah habiskan anggaran yang besar tapi dicoret pemerintah pusat. Tapi intinya Pemkab Kepahiang mendukung terkait peningkatan PAD di Kabupaten Kepahiang, kembali lagi perlu kajian sangat mendalam," sampai Wabup. Perlu diketahui, retribsu hasil bumi objeknya nanti bukan kepada pedagang kopi yang terbilang toke besar. Tapi objeknya jelas kepada petani kopi di Kepahiang, memang toke kopi melakukan pembayaran retribusi kepada pemerintah dan uangnya diambil dari petai itu sendiri yang melakukan penjualan kopi. "Sama halnya dengan retribusi rumah makan, pemilik rumah makan memungut retribusi dari pembeli dan pungutan dari pembeli itulah dibayarkan kepada pemerintah. Kalau misalnya Raperda retribusi nantinya dilakukan pembahasan, endingnya pasti petani kopi itulah yang membayar retribusinya melalui penarikan oleh toke kopi saat penjualan," jelas Wabup. Sementara diberitakan sebelumnya, dalam meningkatkan PAD, toke kopi yang ada di Kabupaten Kepahiang diwacanakan untuk dijadikan sasaran dalam penarikan retribusi. Sebagai dasarnya, DPRD Kabupaten Kepahiang berinisiatif akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam merealisasikan wacana tersebut. Hal tersebut langsung disampaikan oleh Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP. Menurutnya hampir 80 persen masyarakat Kabupaten Kepahiang merupakan petani kopi. Artinya perputaran kopi di Kabupaten Kepahiang sangatlah besar. Sehingga toke kopi yang terbilang besar di Kabupaten Kepahiang bisa menyumbangkan PAD bagi daerah.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: