Dewan Sorot Aset Terbengkalai Milik PDAM

Dewan Sorot Aset Terbengkalai Milik PDAM

RK ONLINE - PDAM Tirta Alami Kepahiang kembali menjadi sorotan DPRD Kepahiang. Kali ini adalah 3 unit mobil dinas (mobnas) yang dibiarkan terbengkalai dan terparkir dihalaman kantor PDAM. Dalam hal ini, perusahaan plat merah tersebut diminta untuk segera mengambil sikap. Yaitu memperbaiki kendaraan tersebut untuk difungsikan atau justru dilakukan lelang. Terlebih saat ini PDAM Tirta Alami sedang mengalami krisis keuangan. Seperti yang diungkapkan oleh Anggota DPRD Kepahiang, Haryanto, S.Kom, MM. Ia meminta supaya PDAM Kepahiang bisa bersikap terkait Mobnas yang terbengkalai. Kalaulah Mobnas tersebut memang sudah rusak dan sulit untuk dilakukan perbaikan, maka segera dilakukan proses lelang dan hasilnya bisa membantu keuangan PDAM Kepahiang. "Salah satu mobnas yang terbengkalai itu terlihat ada pick up dan pemakaiannya belum lama. Kalau misalnya bisa dilakukan perbaikan, ya silakan perbaiki. Kalau tidak bisa, dilakukan lelang untuk mendapatkan uang dimasa PDAM Kepahiang yang krisis uang seperti sekarang," minta Haryanto. Dirinya juga mempertanyakan, penyebab kerusakan aset tersebut. Apakah memang akibat dari kecelakaan kerja atau memang akibat dipakai oleh orang pribadi. Seharusnya, ketika kerusakan akibat digunakan oleh pribadi dan tidak dalam kecelakaan kerja supaya dilakukan perbaikan secara pribadi dan jangan sampai dibiarkan terbengkalai. "Jika rusak karena digunakan untuk kepentingan pribadi tentu ada tanggungjawabnya. Sebaliknya, kalau memang kerusakan akibat dari kecelakaan kerja, PDAM bisa melakukan perbaikan ketika anggarannya tersedia," kata Haryanto. Intinya, mobnas yang terparkir di halaman PDAM Kepahiang supaya bisa dimanfaatkan. Jika tidak bisa diperbaiki, maka lebih baik dilelang untuk menambah keuangan perusahaan. "Dalam kondisi keuangan yang sulit, jangan sampai aset dibiarkan saja tanpa dimanfaatkan. Karena untuk membeli sejumlah aset tersebut menggunakan uang," demikian Haryanto.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: