Ada 36 Temuan Belum Ditindaklanjuti
RK ONLINE - Bertempat di gedung Bina Praja Setkab Lebong, Bupati Kopli Ansori menggelar rapat koordinasi dengan seluruh OPD terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu. Dalam rakor tersebut, terungkap ada total 314 temuan BPK sejak tahun 2006, 36 rekomendasi diantaranya belum ditindaklanjuti. Bupati Lebong, Kopli Ansori menegaskan seluruh OPD yang memiliki tanggungjawab terkait temuan BPK wajib menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan tersebut. Setidaknya, terdapat 314 temuan BPK sejak tahun 2006 silam, serta ada 726 rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Dari jumlah itu, tercatat 482 rekomendasi sudah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai, 208 rekomendasi masih dalam tahap tindaklanjut. "Saya memberi batas waktu kepada OPD yang memiliki tunggakan untuk menyelesaikan hingga 7 Maret mendatang," tegas Kopli Sementara itu, secara rinci Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin menjelaskan temuan BPK sejak tahun 2006 itu mayoritas temuan administratif, bukan temuan keuangan atau kerugian negara. Sehingga, Ia menerangkan metode penyelesaiannya juga membutuhkan waktu lantaran ada proses adminstrasi yang harus dilalui. "Misalnya catatan aset yang dulu merupakan milik Pemkab Rejang Lebong dan dialihstatuskan ke Pemkab Lebong. Terkait dengan temuan kerugian negara seluruhnya diklaim sudah diselesaikan oleh masing-masing OPD," demikian Sekdakab. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Sajikan Tampilan Alam Natural, Bukit Hitam Jadi Sasaran Wisatawan!
- 2 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Pemkab Kepahiang Sebut Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Sebagai Magnet Investor!
- 5 Gunakan Senjata Api, Ini Otak Perampokan TKP Bumi Sari!
- 1 Sajikan Tampilan Alam Natural, Bukit Hitam Jadi Sasaran Wisatawan!
- 2 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Pemkab Kepahiang Sebut Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Sebagai Magnet Investor!
- 5 Gunakan Senjata Api, Ini Otak Perampokan TKP Bumi Sari!