Kormobid, 24 CJH Belum Divaksin Booster
RK ONLINE - Sebanyak 24 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kepahiang belum dilakukan vaksinasi booster Covid-19. Padahal sebelumnya sudah dijadwalkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang. Belum divaksinnya CJH tersebut, menurut Kakan Kemenag Kabupate Kepahiang, H. Lukman, S.Ag, MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Zulfakar Alamsyah, S.Ag, lantaran calon jemaah haji bersangkutan mengidap kormobid atau penyakit penyerta. Yakni istilah dunia kesehatan yang menggambarkan kondisi baha ada penyakit yang dialami oleh seseorang, sehingga belum memungkinkan untuk divaksinasi. Hal tersebut, kata Zulfakar, tidak menutup kemungkinan lantaran sebagian besar CJH berusia lanjut. "Iya, ada 24 CJH kita belum bisa divaksin booster, karena ada yang mengalami darah tinggi dan penyakit penyerta lainnya, karena memang sebelum divaksinasi harus skrining dulu. Dengan kata lain, karena penyakit penyerta itu CJH belum siap untuk menerima vaksinasi booster covid-19," jelas Zulfakar. Namun, dijelaskan Zulfakar, meski sudah melewati jadwal pelaksanaan CJH mendapatkan vaksinasi booster, nantinya calon jemaah haji yang sudah sembuh dan siap untuk divaksinasi, pihaknya menyarankan agar CJH mendatangi gerai vaksin yang tersedia di Kabupaten Kepahiang. "Kalau sebelumnya sesuai jadwal CJH vaksin booster di tiap puskesmas, karena telah lewat jadwal, CJH masih bisa mengikuti vaksinasi booster dimanapun gerai vaksin dibuka, salah satu rekomendasi kita di Koramil Kepahiang," papar Zulfakar. Zulfakar melanjutkan, pemberian vaksin Covid-19 sebagai salah satu program pemerintah. Terlebih vaksin booster yang menjadi syarat dan ketentuan resmi, bahkan dilaporkan pada sistem Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan