Tarif Naik?

Tarif Naik?

RK ONLINE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kepahiang berencana untuk menaikkan tarif air bersih dari saat ini Rp 950 rupiah per meter kubik. Menurut Plt. Direktur PDAM Arminsyah, SE, kenaikan tarif ini tidak serta merta dilakukan lantaran ada aturan terkait dengan penetapan tarif retribusi bagi daerah. Kemudian melalui proses sosialisasi terlebih dahulu. Bahkan saat ini pihaknya tengah melakukan survey ke sejumlah pelanggan terkait kepuasan terhadap pelayanan perusahaan plat merah tersebut. Masih menurut, penetapan tarif air bersih ini diatur Permendagri dan Peraturan Gubernur Bengkulu. "Sejak tahun 2016 tarif air bersih ini tidak dilakukan penyesuaian, dimana tarifnya hanya Rp 950 per meter kubik. Tarif ini jauh lebih murah dibandingkan daerah lain. Namun untuk menaikkan tarif air bersih ini perlu menunggu regulasi yang ditetapkan pemerintah dan sosialisasi," jelas Arminsyah. Hanya saja, dikatakan Arminsyah, untuk mewujudkan penetapan kenaikan tarif air bersih tersebut menurutnya harus diimbangi dengan memaksimalkan pelayanan distribusi air bersih kepada pelanggan. Dimana saat ini pada beberapa wilayah seperti di wilayah Merigi-Ujan Mas distribusi air bersih masih belum maksimal. Hal ini terjadi bukan saja karena mengalami pengurangan pasokan air tapi juga terjadinya karena kerusakan pipa utama. "Sebenarnya fokus kita adalah meningkatkan pelayanan dulu. Karena sebagian besar distribusi air bersih ini terhambat karena kerusakan pipa. Jika distribusi air sudah maksimal, barulah kita berani mengusulkan kenaikan tarif," kata Arminsyah.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber:

Tarif Naik?

Terkini

Terpopuler

Pilihan