Lebih Mahal, Petani Kopi Diminta Sistem Petik Merah
RK ONLINE - Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang meminta kalangan petani kopi untuk panen kopi dengan sistem petik merah. Yakni disaat biji kopi sudah merah untuk meningkatkan kualitas kopi. Kualitas ini kata Kadis Pertanian Kepahiang, Hernawan, S.PKP akan menguntungkan para petani saat menjual hasil komoditas tersebut. "Kita menyarankan petani kopi, panen kopi dengan sistem petik merah. Kopi yang dipetik merah ini menghasilkan biji kopi pilihan dan nilai jualnya lebih tinggi dibandingkan kopi kualitas asalan," kata Hernawan. Diketahui, kopi petik merah tersebut saat ini dihargai pembeli Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu per kilogram. Sedangkan biji kopi petik asalan berkisar Rp 16 ribu sampai Rp 17ribu per kilogram. Sistem panen petik merah atau memanen kopi yang benar-benar masak tersebut, kata dia, banyak diminati pelaku usaha guna dikonsumsi maupun diolah bubuk kopi berkualitas tinggi. "Sejauh ini, petani masih banyak memetik kopi secara asalan, semua biji kopi yang ada di batang baik sudah masak maupun yang masih hijau langsung dipetik dengan alasan jika dipanen semua nanti hilang diambil orang. Padahal, kalau petik asalan kualitasnya kurang bagus dan harga cenderung turun," ucap Hernawan. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan