Kerjasama Maksimalkan Vaksinasi Covid-19
RK ONLINE - Dalam mencapai target 100 persen vaksinasi Covid-19 khususnya di Provinsi Bengkulu hingga bulan April mendatang, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu meminta dukungan dan kerjasama jajaran Pemprov Bengkulu dan seluruh elemen masyarakat. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos,MH, mengatakan dalam upaya mencapai target vaksinasi yang telah ditetapkan sangat diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat sehingga penanggulangan dan percepatan penanganan Covid-19 dapat maksimal. "Dengan demikian, penyebaran virus Covid-19 dapat segera diatasi. Vaksinasi dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi Covid-19, dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal lagi seperti saat belum ada Covid,” ujarnya, Rabu (23/2). Sementara itu, terkait meningkatnya kasus aktif harian di wilayah Bengkulu dalam beberapa hari terakhir, Kabid Humas Polda Bengkulu menghimbau seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan setiap gelaran vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pihaknya. ”Kita menghimbau bagi yang belum vaksin, silahkan datang ke gerai vaksin atau langsung ke tempat serbuan vaksinasi yang di adakan,” pungkasnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda