Lansia Diminta Segera Dapatkan vaksinasi Covid-19

Lansia Diminta Segera Dapatkan vaksinasi Covid-19

RK ONLINE - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu terus memaksimalkan vaksinasi agar target 100 persen vaksinasi untuk masyarakat tercapai pada bulan April mendatang. Hal ini didukung dengan dilaksanakan serbuan vaksinasi masal oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran dalam beberapa waktu terakhir, dan akan terus dilakukan hingga capaian target terpenuhi. Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono, M.Si menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19. Khususnya kelompok Lanjut Usia (Lansia) sebagai sasaran prioritas vaksin, dirinya meminta agar segera mendapatkan penyuntikan vaksin hingga dosis ketiga, sesuai rentang waktu yang ada. "Penyuntikan dosis ketiga atau booster dalam waktu tiga bulan setelah mendapatkan dosis kedua kita minta segera dilakukan," kata Kapolda usai melaksanakan pantauqn vaksinasi masal booster dan zoom meeting bersama Kapolri di Polres Kota Bengkulu, Selasa (22/2) kemarin. Kapolda menambahkan, percepat penyuntikan vaksin booster tersebut sesuai dengan aturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, yang mengeluarkan aturan baru memperbolehkan kelompok lansia untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster dalam kurun waktu tiga bulan setelah mendapatkan dosis kedua. Selain itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes nomor SR.02.06/II/1123/2022 yang diteken pada 21 Februari 2022 disebutkan bahwa pemberian dosis booster bagi lansia atau berusia lebih dari 60 tahun dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan 2. "Untuk itu, silahkan datangi gerai-gerai vaksin terdekat untuk mendapat vaksin,” ujar Kapolda. Irjen Pol. Agung Wicaksono juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu taat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terutama menggunakan masker. "Sesuai dengan arahan Kapolri guna pencegahan penyebaran Covid-19 setiap daerah diminta untuk lebih menggencarkan percepatan vaksinasi dan penerapan prokes 5 M yaknu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan," pungkas Kapolda.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: