Perkara THLT, Dinas PUPR-Hub Dilapor ke Bupati
![Perkara THLT, Dinas PUPR-Hub Dilapor ke Bupati](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2022/01/Apedo-Irman-Bangsawan-SH-scaled.jpg)
RK ONLINE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong tampaknya sudah tidak dapat mentolerir Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) yang hingga saat ini belum juga menyerahkan berkas usulan Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT). Bahkan perkara tersebut akan dilaporkan ke Bupati Lebong dalam waktu dekat. "Segera akan kita laporkan hasil ini ke pimpinan (Bupati, red). Karena beberapa kali kami lakukan koordinasi dengan dinas tersebut (DPUPRP) belum juga ada tanggapan," ungkap Plt BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan. Pedo sapaan akrabnya mengatakan, sebelumnya ada 3 OPD belum mengusulkan berkas THLT. Namun untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) hanya tinggal membenahi berkas usulan saja. "Nah, DPUPRP belum ada kejelasan. Bahkan koordinasi terakhir mereka meminta waktu 3 hari kerja sejak Kamis pekan lalu tapi belum juga menyampaikan usulan," imbuhnya. Lebih jauh Pedo menjelaskan, walaupun hingga pertengahan Februari Surat Keputusan (SK) THLT belum juga diterbitkan, Ia memastikan pembayaran gaji THLT akan dibayarkan sesuai dengan Terhitung Mulai Tugas (TMT) yang masih bekerja di OPD masing-masing. "Memang SK ini nantinya akan diterbitkan sejak 1 Januari 2022, tapi mengenai pembayaran gaji akan dihitung sesuai dengan TMT," demikian Pedo. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share:
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN