Lonjakan Kasus Covid-19, WFH Diterapkan Kembali
RK ONLINE - Adanya kasus lonjakan pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan penambahan kasus harian yang merata di wilayah Bengkulu dengan total kasus di atas 200 kasus perhari, menyebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengambil langkah yang terbaik dalam penanganan permasalahan ini. Kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri (Imendagri) nomor 11 Tahun 2022 juga telah diterapkan diantaranya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disetiap wilayah. "Dengan situasi saat ini, kita akan menerapkan Work From Home (WFH) bagi para ASN di Lingkungan Pemprov Bengkulu kembali. Pemberlakuan akan disesuaikan dengan status level PPKM dari masing-masing daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri,M.Si. Lebih lanjut, diberlakukan WFH sesuai level wilyah telah disesuaikan kebijakan Satgas pusat. Seperti halnya di Bengkulu diterapkannya status PPKM level 2 dan 3,maka akan diberlakukan pembatasan sesuai Inmendagri tersebut. "Hanya Kota Bengkulu yang level 3 sedangkan 9 kabupaten masih level 2. Maka kita akan menyesuaikan dan mengikuti ketentuan yang ada di level 3. Dalam minggu- minggu ini akan kita mulai,” ujar Hamka. Hamka menambahkan, pembatasan kegiatan pada level 3 akan dilakukan misalnya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh. "Juga untuk pelaksanaan kegiatan pada area publik meliputi fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya, diizinkan beroperasi 50 persen saja," pungkasnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 2 PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!
- 3 Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN
- 4 Pemkab Kepahiang Belum Tunjuk Pjs Kades Suro Bali
- 5 Bertahun-tahun Honorer dan Masuk Database BKN, Tapi Data THL ini Tak Masuk di 837 Calon PPPK Kepahiang
- 1 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 2 PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!
- 3 Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN
- 4 Pemkab Kepahiang Belum Tunjuk Pjs Kades Suro Bali
- 5 Bertahun-tahun Honorer dan Masuk Database BKN, Tapi Data THL ini Tak Masuk di 837 Calon PPPK Kepahiang