Wahana Permainan di Pasar Kuliner Menarik Pengunjung
Reporter:
Rakep Online|
Editor:
Rakep Online|
Jumat 18-02-2022,03:54 WIB
Sekda : Salah Jika Ditutup
RK ONLINE - Polemik yang terjadi terkait penutupan wahana permainan yang dilakukan Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong menjadi perhatian Sekretaris Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST. Pasalnya langkah yang diambil dengan menutup wahana permainan di pasar kuliner menjadikan pasar tersebut sepi. Untuk OPD terkait dapat menyelesaikan persoalan ini. ''Salah besar jika wahana permainan tidak boleh beroperasional lagi di pasar kuliner seperti yang disampaikan dalam surat edaran Dinas Pariwisata. Jika terfokus hanya dengan pedagang kuliner saja maka dipastikan pasar kuliner akan sepi pengunjung. Jika mau ramai maka wahana permainan tetap harus ada di pasar kuliner sebagai penarik pengunjung,'' tegas Sekdakab, Kamis (17/2) kemarin. Menurut Yusran wahana permainan yang ada di pasar kuliner tidak menggangu, bahkan secara tidak langsung dengan adanya wahana permainan tersebut ikut meramaikan para pedagang pasar kuliner.Maka tidak perlu ditutup dan dilarang kegiatannya. ''Kalau sekarang ini ada pandemi dan ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 untuk Rejang Lebong,maka diberlakukanlah protokol kesehatan (Prokes) dilokasi tersebut. Kemudian status pasar juga masih dalam peralihan antara Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan Kabupaten Rejang Lebong. "Kita masih menunggu rekomendasi Kemendagri terkait peralihan ini,'' tegas Sekda Yusran. Yusran menyampaikan kepada pemilik wahana permainan agar bersabar menunggu titik terang transisi dari Kemendagri dan tidak perlu pindah dari pasar kuliner karena ikut mendukung dan meramaikan pasar kuliner. " Terkait izin keramaian kami rasa tidak perlu dikarenakan pasar tidak perlu izin keramaian,terkecuali memang wahana permainan khusus, inikan pasar kuliner artinya pasar tidak perlu ada izin keramaian,'; terang Yusran lagi. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Budianto, ST mengatakan terkait penutupan, dilakukan karena belum adanya peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa wahana permainan itu boleh dibuka di pasar kuliner. "Sebagaimana kita ketahui, benar wahana permainan tersebut dulunya diberikan kebijakan oleh kepala dinas pariwisata yang lama untuk membantu dalam meramaikan para pedagang pasar kuliner, namun kondisi saat ini sudah berbeda," akhir Budianto. Pewarta : Rahyadi Gultom/KrnSumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mucikari di Kepahiang Resmi Ditetapkan Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya!
- 2 Tersangka Penimbun Pertalite dan Solar Tunjuk 2 SPBU, Ini Kata Kapolres!
- 3 Pernyataan Lengkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK!
- 4 Wajib Punya, 5 Rekomendasi Terbaik dan Terawet 2024
- 5 Tidak Menguras Dompet, Ini Deretan 5 Laptop Touchscreen Termurah
- 1 Mucikari di Kepahiang Resmi Ditetapkan Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya!
- 2 Tersangka Penimbun Pertalite dan Solar Tunjuk 2 SPBU, Ini Kata Kapolres!
- 3 Pernyataan Lengkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK!
- 4 Wajib Punya, 5 Rekomendasi Terbaik dan Terawet 2024
- 5 Tidak Menguras Dompet, Ini Deretan 5 Laptop Touchscreen Termurah