10 Tahun Tidak Boleh Pindah, 127 CPNS Kepahiang Kantongi NIP
RK ONLINE - Sekarang 127 CPNS Kepahiang yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS tahun 2021 sudah melakukan pemberkasan dan hanya menunggu untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) saja dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Diperkirakan Maret mendatang NIP 127 CPNS Kepahiang akan diterbitkan BKN dan siap untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan formasi yang dilamar sebelumnya. Ketika 127 CPNS Kepahiang sudah mengantongi NIP diwajibkan 10 tahun harus mengabdi di Kabupaten Kepahiang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM), Ardiansyah, SH, MH mengatakan, sekarang 127 CPNS Kepahiang sudah melakukan pemberkasan, untuk proses lanjutan pihaknya masih menunggu instruksi BKN. APakah nantinya berkas fisik ini juga diminta atau hanya cukup berkas yang disampaikan secara online saja melalui aplikasi. "Kalau nantinya BKN masih membutuhkan berkas fisik, maka akan kita sampaikan. Sebaliknya jika cukup berkas yang disampaikan melalui aplikasi, artinya kita hanya menunggu penerbitan NIP CPNS saja," kata Ardiansyah. Untuk 127 CPNS Kepahiang yang dinyatakan lulus, sesuai perjanjian atau surat pernyataan yang telah ditandatangani masing - masing CPNS saat pendaftaran diwajibkan untuk mengabdi di Kabupaten Kepahiang selama 10 tahun dan tidak mengajukan pindah dari Kepahiang. "Jadi mereka itu (CPNS, red) telah membuat surat pernyataan tidak meminta pindah dengan alasan apapun selama 10 tahun. Dengan itupula artinya selama 10 tahun akan tetap mengabdi di Kabupaten Kepahiang," sampai Ardiansyah. Menurut Ardiansyah, jika tidak ada aral melintang, Maret mendatang NIP CPNS Kepahiang sudah diterima dan siap untuk mengabdi di Kabupaten Kepahiang sesuai dengan formasi yang dilamar sebelumnya. Setelah selama 1 tahun menjadi CPNS, akan mengikuti pra jabatan sehingga bisa menjadi PNS. "Mudah - mudahan saja Maret NIP sudah dikantongi CPNS Kepahiang, karena seluruh persyaratan lengkap dan sekarang hanya tinggal menunggu saja," demikian Ardiansyah. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Soal Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Bakal Diperiksa Lagi
- 2 Lahan TK Aisyiyah 04 Kepahiang Kebakaran!
- 3 Budi Gunawan Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Jadi Wakil!
- 4 Peserta yang Dinyatakan Gugur CPNS Apakah Bisa Ikut PPPK 2024? Ini Aturannya
- 5 Pemkab Kepahiang Berencana Bangun Museum Benda Bersejarah
- 1 Soal Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Bakal Diperiksa Lagi
- 2 Lahan TK Aisyiyah 04 Kepahiang Kebakaran!
- 3 Budi Gunawan Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Jadi Wakil!
- 4 Peserta yang Dinyatakan Gugur CPNS Apakah Bisa Ikut PPPK 2024? Ini Aturannya
- 5 Pemkab Kepahiang Berencana Bangun Museum Benda Bersejarah