Pertahankan Penghargaan Ombudsman Dikbud Tingkatkan Pelayanan

Pertahankan Penghargaan Ombudsman Dikbud Tingkatkan Pelayanan

RK ONLINE - Dengan sampel 4 OPD pelayanan aktif, Kabupaten Kepahiang berhasil mendapatkan penghargaan pelayanan dengan status zona hijau dari lembaga Ombudsman. Sebagai upaya dalam mempertahankan status tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang yang merupakan salah satu dari 4 OPD sampel, prioritaskan peningkatan pelayanan. "Mempertahankan status zona hijau ini lebih berat ketimbang mendapatkannya. Namun dengan memberdayakan semua SDM yang ada, kami (Dikbud) akan tetap prioritaskan kualitas pelayanan," terang Plt. Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Faweli Pasju, S.Pt, MM. Baca juga : Gasak Hp Tetangga 2 Warga Kepahiang Digelandang Dikatakan Nining kalau untuk mempertahankan kualitas pelayanan ini, Dikbud akan meningkatkan pelayanan menjadi satu pintu. Bukan cuma itu saja, dengan memposisikan petugas khusus, Nining mengatakan kalau Dikbud akan menciptakan pelayanan berbasis teknologi. Sehingga pelayanan tidak hanya bisa dilakukan degan tatap muka. Tetapi juga pelayanan jarak jauh berbasis online. "Salah satunya bisa jadi Call Center yang menjadi faktor pendukungnya," demikian Nining. Sementara itu Asisten III Pemkab Kepahiang, Haira Haryani, S.Sos, MM.Pd yang sedang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelayanan di Dikbud mengungkapkan kalau saat ini, pelayanan Dikbud terbilang cukup baik. Hanya saja menurut Hairah, kualitas pelayanan yang ada di Dikbud saat ini, tetap harus tetap ditingkatkan untuk mempertahankan status zona hijau dari Ombudsman. "Selain Dikbud ada Dinkes, Dukcapil dan DPMPTSP yang menjadi sampel," jelas Hairah. Bukan hanya 4 OPD ini saja, Hairah mengatakan jika Pemkab Kepahiang tetap akan menekankan agar OPD yang lainnya, ikut meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Semua OPD itu memiliki Tupoksi pelayanan. Maka dari itu selain 4 OPD ini, OPD lainnya juga tetap harus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan," pungkasnya. Pewarta : Hendika

Sumber: