Bupati Janjikan Kantor Untuk KPU

Bupati Janjikan Kantor Untuk KPU

RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong sampai saat ini belum memiliki kantor sendiri, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menjanjikan akan membangun kantor untuk KPU. Ini disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM, Rabu (16/2). "Pembangunan kantor KPU ini sebuah keharusan karena tidak mungkin pemilu bisa berjalan dengan baik jika fasilitasnya tidak mendukung. Untuk itu kami akan melakukan musyawarah terlebih dahulu, memang didalam undang-undang mengenai aset dan keuangan ada pada Bupati namun harus dimusyawarahkan dulu dengan DPRD tentunya," ujar Bupati. Dikatakan Bupati, rencana hibah lahan untuk pembangunan kantor KPU Rejang Lebong yang kini masih menempati salah satu gedung milik pemerintah daerah, di Kelurahan Dwi Tunggal sipatnya pinjam pakai sementara. " Kantor KPU yang ditempati saat ini sipatnya masih pinjam pakai, agar KPU memiliki kantor tetap kita ajukan pembangunannya sehingga tidak lagi pinjam pakai," terang Bupati. Sementara itu, Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo menyebutkan jika pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permintaan hibah baik gedung maupun lahan sehingga bisa diajukan ke KPU pusat untuk dibangun menjadi Kantor KPU Rejang Lebong. " Kami berharap hibah ini bisa dikabulkan Pemkab Rejang Lebong sehingga nantinya kami bisa memiliki gedung sendiri, sehubungan dengan belum adanya gedung perkantoran yang memadai selama ini untuk pelaksanaan rapat maupun kegiatan lainnya tidak jarang dilaksanakan di tempat lainnya. Kemudian untuk penyimpanan logistik pemilu juga harus ditempat berbeda karena kantor mereka tidak memiliki gudang penampungan," ujar Restu.   Pewarta : Rahyadi Gutlom/Krn

Sumber: