13 Desa Jadi Sasaran Program PTSL
RK ONLINE - Tahun 2022 ini Kabupaten Lebong mendapatkan jatah pengukuran 2.400 bidang tanah program PTSL. Tercatat ada 13 desa di 5 Kecamatan yang menjadi sasaran dalam pengukuran 2.400 bidang tanah ini. "Jika tidak ada refocusing tentu seluruhnya bisa direalisasikan tahun ini. Namun jika terjadi refocusing lagi maka jumlahnya akan disesuaikan dengan anggaran yang ada, " kata Kepala BPN Lebong, Ir.Kristyan Edy Waluyo. Lebih jauh dijelaskannya, ada 13 desa di 5 Kecamatan yang menjadi sasaran dalam pengukuran 2.400 bidang tanah. Yaitu untuk Kecamatan Lebong Atas masing-masing Desa Sukau Kayo 200 bidang, Tabeak Belau 250 bidang, Tabeak Belau I 250 bidang, Desa Blau 150 Bidang dan Desa Tik Tebing 150 bidang tanah. Kemudian untuk Kecamatan Pelabai masing-masing Desa Sukau Datang 250 bidang, Sukau Datang I 150 bidang, Gunung Alam 200 bidang, Tik Teleu 150 bidang dan Desa Tabeak Belau II 150 bidang tanah. Kecamatan Pinang Belapis yaitu Desa Air Kopras 200 bidang. Selanjutnya Kecamatan Amen yaitu Desa Talang Bunut 200 bidang dan terakhir Desa Gandung Kecamatan Lebong Utara 100 bidang tanah. "Pengukuran tanah akan dilakukan di 13 desa. Panitia ajudikasi dalam program ini juga sudah dilantik dan disumpah. Mereka diharapkan dapat segera menyusun startegi dalam mengumpulkandata yuridis, " lanjutnya. Ia juga berharap masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes) yang menjadi sasaran program ini bisa berperan aktif dalam meningkatkan kemauan masyarakat untuk membuat sertifikat lahan yang mereka miliki. "Program strategis Nasional ini sangat penting dalam rangka berinvestasi, ketika ingin memanfaatkan sertifikat tanah miliknya menjadi sebagai modal usaha, " pungkasnya. Terpisah, Ketua Tim Ajudikasi PTSL, Dodik Gusmiarto, SH mengatakan untuk 2.400 bidang tanah akan dilakukan pengukuran tahun 2022 ini. Sementara untuk 5.000 bidang tanah yang sudah diukur pada tahun 2021 lalu tinggal dilakukan pemberkasan untuk diterbitkan sertifikat, sehingga total sertifikat tanah yang akan diterbitkan di tahun 2022 ini sebanyak 7.400 sertifikat atau SKT. "Desa-desa yang sudah ditunjuk untuk program PTSL ini, diharapkan agar benar-benar dapat mendukung program ini, " singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mucikari di Kepahiang Resmi Ditetapkan Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya!
- 2 Tersangka Penimbun Pertalite dan Solar Tunjuk 2 SPBU, Ini Kata Kapolres!
- 3 Pernyataan Lengkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK!
- 4 Wajib Punya, 5 Rekomendasi Terbaik dan Terawet 2024
- 5 Tidak Menguras Dompet, Ini Deretan 5 Laptop Touchscreen Termurah
- 1 Mucikari di Kepahiang Resmi Ditetapkan Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya!
- 2 Tersangka Penimbun Pertalite dan Solar Tunjuk 2 SPBU, Ini Kata Kapolres!
- 3 Pernyataan Lengkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK!
- 4 Wajib Punya, 5 Rekomendasi Terbaik dan Terawet 2024
- 5 Tidak Menguras Dompet, Ini Deretan 5 Laptop Touchscreen Termurah