Satpol PP Kembali Terapkan Razia Masker dan Perketat Prokes
RK ONLINE - Untuk menekan angka penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan kembali meningkatkan pegawasan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Seperti yang disampaikan oleh Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai, SP, Senin (14/2). Pasalnya saat ini kasus penularan covid-19 mengalami peningkatan, hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 diterapkan. Menurut Akhmad Rifa sebagai kepala bidang penegakan hukum satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong pihaknyaakan kembali melakukan razia masker dikalangan masyarakat dan mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menularkan Covid-19. Bagi penguna jalan dan masyarkat yang tidak menggunakan masker akan diberi sanksi dan teguran,sehingga dengan diberi sanksi masyarakat akan taat dan tetap mengikuti Prokes. Kemudian juga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di Rejang Lebong juga diperkuat, termasuk di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di tengah penerapan kebijakan PPKM Level 2 ini. " Sejauh ini kita masih melakukan upaya persuasif jika masih ditemukan kerumunan massa maka akan dilakukan pembubaran secara humanis. Pihaknya belum bisa memberikan sanksi administratif dan hanya berikan sanksi hukuman sosial. Hal itu dikarenakan masyarakat sudah terkena dampak dari pandemi sehingga jika dikenakan denda akan terasa berat,'' terangnya. Akhmad Rifai juga menambahkan upaya penyekatan belum dilakukan diwilayah perbatasan dengan Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, maupun dengan daerah lainnya di Provinsi Bengkulu. Pihaknya masih menunggu instruksi, dan jika nantinya terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi maka upaya penyekatan di perbatasan akan diberlakukan. "Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, untuk pencegahan Covid-19 berupa 5M. (Mencuci tangan,mengunakan masker,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Kita juga meminta kepada masyarakat untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,"akhir Rifai. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Sajikan Tampilan Alam Natural, Bukit Hitam Jadi Sasaran Wisatawan!
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Pemkab Kepahiang Sebut Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Sebagai Magnet Investor!
- 5 Gunakan Senjata Api, Ini Otak Perampokan TKP Bumi Sari!
- 1 Sajikan Tampilan Alam Natural, Bukit Hitam Jadi Sasaran Wisatawan!
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Pemkab Kepahiang Sebut Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Sebagai Magnet Investor!
- 5 Gunakan Senjata Api, Ini Otak Perampokan TKP Bumi Sari!