Car Free Day Pemprov Batal Dilaksanakan

Car Free Day Pemprov Batal Dilaksanakan

RK ONLINE - Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah memutuskan diselenggarakan kembali kegiatan Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di Pantai Panjang mulai dari kawasan Pasir Putih hingga Taman Pantai Berkas, pada minggu kedua dan minggu keempat setiap bulannya. Akan tetapi, akibat adanya peningkatan dan lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir, Car Free Day yang seharusnya mulai di launching minggu kedua bulan ini tepatnya Minggu (13/2) kemarin, dibatalkan pelaksanaannya. Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Fitri Suyanto mengatakan pembatalan dilakukan karena kasus temuan dan kalkulasi harian sedang tinggi. Apalgi berdasarkan hasil pemaparan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu kasus Covid-19 ada kecenderungan meningkat kembali. "Sehingga untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kerumunan kegiatan CFD akan ditunda dulu pelaksanaannya," papar Gotri. Walaupun dibatalkan, ia menyampaiakn untuk OPD yang memiliki kegiatan di kaplingan masing-masing di kawasan pantai panjang masih bisa melaksanakan kegiatannya, seperti kebersihan dan lainnya. Hanya saja dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat. Gotri menambahkan, untuk Car Free Day sendiri, akan dilaksanakan pada minggu ke empat bulan Februari ini. Dengan syarat jika kasus Covid-19 mengalami penurunan "Jika kasus turun akan kita lakukan, namun pelaksanaannya terbatas. Yang artinya membatasi peserta yang ikut. Jika kasus naik dan dari pertimbangan Satgas Covid-19 tidak memungkinkan dilaksanakan, kita akan mengikutinya dan tidak memaksakan dilaksanakan," tegas Gotri. Rencananya, pelaksanaan Car Free Day Pantai Panjang ini terbuka untuk umum, dimana nantinya masyarakat yang ingin ikut bersepeda bersama, olahraga ataupun kegiatan santai lainnya, bahkan ingin berjualan juga dipersilahkan. Car Free Day tersebut selain membiasakan masyarakat hidup sehat juga bertujuan untuk menggeliatkan ekonomi masyarakat kawasan Pantai Panjang.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: