Kabid Aset Klaim Pajak Kendis Tak Seluruhnya Ditanggung Pemda
![Kabid Aset Klaim Pajak Kendis Tak Seluruhnya Ditanggung Pemda](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2022/02/mobnas-2-scaled.jpg)
RK ONLINE - Berdasarkan data dari UPTD Samsat Lebong, ratusan Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemerintah Kabupaten Lebong yang saat ini diketahui menunggak pajak tahunan kendaraan yang nilainya mencapai Rp 861 juta. Parahnya lagi, masih ada kendis yang tidak membayar pajak sejak tahun 2015 dan tercatat masih milik Pemkab Lebong. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Aset BKD Lebong Riska Putra Utama, SE, M.Si menerangkan hingga saat ini pihaknya baru menerima data secara global dari Kantor Samsat Lebong. Untuk itu, Ia meminta data secara rinci kendaraan mana saja yang menunggak pajak untuk segera ditindak lanjuti. "Data yang diberikan itu global, kita belum menerima secara rinci kendaraan mana saja yang menunggak tersebut. Jadi perlu tahu mana saja yang menunggak, karena tidak seluruh kendis merupakan tanggungan Pemkab. Seperti mobil KPDT, motor dinas Imam saat penyerahan disebutkan pajak ditanggung oleh pemegang kendaraan," jelas Riska. Ditambahkannya, pihaknya pernah melakukan penelusuran aset kendaraan dinas pada tahun 2019 hingga 2020 lalu. Saat itu ditemukan, kendis milik Pemkab Rejang Lebong terdata dalam aset Pemkab Lebong, kendis yang sudah dilelang dan telah diterbitkan risalah juga terdata masih milik Pemkab Lebong, juga terdapat dinas vertikal yang melakukan pengadaan atas nama Pemkab. "Untuk itu kami perlu rincian tunggakan pajak kendaraan tersebut. Agar dapat segera kita tindak lanjuti," terangnya. Lebih jauh, Ia memastikan Pemkab Lebong sudah menganggarkan untuk pembayaran pajak kendaraan termasuk biaya operasional kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. "Pasti sudah dianggarkan per OPD masing-masing. Jadi kalau masih timbul masalah tunggakan pajak kendaraan ini ya kita tanyakan ke pemegang kendaraan," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share:
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Program PPG Mulai Dibuka, Kemenag Kepahiang Dorong Guru Segera Sertifikasi
- 5 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Program PPG Mulai Dibuka, Kemenag Kepahiang Dorong Guru Segera Sertifikasi
- 5 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar