Dewan Minta Segera Perbaiki Infrastruktur Terdampak Banjir dan Longsor

Dewan Minta Segera Perbaiki Infrastruktur Terdampak Banjir dan Longsor

RK ONLINE - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta OPD terkait untuk untuk segera melakukan perbaikan disejumlah titik infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang mengalami kerusakan akibat adanya bencana banjir dan tanah longsor dalam beberapa hari terakhir. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Saksi, S.Ip,MM mengatakan, perbaikan tersebut harus segera dilakukan dan diambil tindakan agar kerusakan tidak menimbulkan terhambatnya aktivitas masyarakat. "Kita ketahui sendiri bencana banjir dan longsor beberapa waktu lalu mengakibatkan sejumlah titik jalan provinsi yang tersebar di Kabupaten/Kota rusak, dan tentunya ini harus segera ditangani," papar Edwar, Jumat (11/2). Lebih lanjut, BPBD dan Dinas PUPR Provinsi sah saja melakukan penanganan yang bersifat sementara. Karena sumber anggaran yang digunakan bisa menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT). "BTT pada APBD tahun ini dialokasikan sekitar Rp 10 miliar. Namun jika ragu menggunakannya bisa dikoordinasi dulu dengan Inspektorat ataupun BPK, karena bagaimanapun juga penanganan tersebut bersifat darurat," ujar Edwar. Selain itu, jika kerusakan itu harus diperbaiki secara permanen dan tidak bisa dilakukan secepatnya, tentunya penanganan harus menunggu di APBD Perubahan agar bisa dialokasikan anggarannya. Sebagai cocoh, di Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara, beberapa titik jalan rusak berat akibat bencana banjir. "Kita sifatnya mengingatkan, jangan sampai kerusakan infrastruktur tersebut malah mengorbankan orang banyak. Untuk itu diharapkan dapat ditangani segera, sehingga nantinya kelancaran akses transportasi bisa terwujud," pungkas Edwar Samsi.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: