BPJS Ketenagakerjaan Ratusan THLT Ditanggung Pemkab
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memberikan perlindungan terhadap Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Yaitu dengan mengikutsertakan THLT dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini disiapkan anggaran Rp 150 juta. Namun dengan ketersediaan anggaran tersebut tak seluruh THLT yang dimasukkan dalam kepesertaan tetapi hanya THLT dengan resiko kerja tinggi. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME menjelaskan salah satu poin dalam Permendagri tersebut mengenai penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk pegawai non ASN. "Ketentuan ini diatur melalui Inpres Nomor 2 tahun 2021 kemudian SE Kemendagri Nomor 842.2/5193/SJ tentang Implentasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di pemerintah daerah," kata Pedo sapaan akrabnya. Dijelaskannya, dalam pasal 14 UU nomor 24 tahun 2011 disebutkan bahwa setiap orang yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta Jamsostek. Merujuk pada ketentuan ini, maka THLT yang ada dijajaran Pemkab Lebong bakal diusulkan masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Saat ini THLT yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini diantaranya tenaga satpam, Satpol PP dan juga RSUD. Hasil rakor di Provinsi Bengkulu mengenai ketentuan ini juga sudah kita sampaikan kepada pimpinan," terangnya. Terpisah, Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si, membenarkan alokasi anggaran untuk tenaga THLT tersebut. Dijelaskannya, Pemkab Lebong sudah menyiapkan sebesar Rp 150 juta untuk THLT yang memiliki resiko pekerjaan yang tinggi. "Benar sudah dianggarkan Rp 150 juta, karena keterbatasan anggaran jadi tidak seluruh THLT, hanya yang memiliki resiko pekerjaan yang tinggi. Jadi pihak BKPSDM nantinya yang akan mendata THLT mana saja yang akan dimasukkan sebagai peserta BPJS," tutup Erik. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 4 Kali Beraksi, Tersangka Curanmor TKP Masjid Agung Jual Motor ke Daerah Ini!
- 4 Beredar Info Ada Begal Beraksi di Desa Bumi Sari, Kapolsek Bilang Begini!
- 5 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 4 Kali Beraksi, Tersangka Curanmor TKP Masjid Agung Jual Motor ke Daerah Ini!
- 4 Beredar Info Ada Begal Beraksi di Desa Bumi Sari, Kapolsek Bilang Begini!
- 5 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN