Program BSPS Untuk 242 Unit Rumah Terancam Batal

Program BSPS Untuk 242 Unit Rumah Terancam Batal

RK ONLINE - Jatah 242 unit rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diperoleh Kabupaten Lebong tampaknya terancam batal direalisasikan. Alasannya karena tak ada anggaran pendamping yang disiapkan dalam APBD Lebong tahun 2022 ini. "Di tahun ini anggaran BSPS untuk 242 unit rumah tidak di realisasi oleh kementerian. Anggaran pendamping yang harus di persiapkan itu senilai 3,6 miliar dari APBD tahun 2022 ini. Namun karena tidak dipersiapkan maka tidak di realisasikan," ucap Reko. Sebelumnya, pihaknya juga mengaku jika sudah berkoordinasi dengan kementerian sebagai penyelenggara. Namun karena tidak mempunyai syarat utama maka, dengan otomatis kementerian menolak. "Mau tidak mau program ini ditiadakan tahun ini," ucapnya. Disebutannya, usulan dari 242 unit untuk kegiatan BSPS tahun ini sebelumnya, pihaknya telah menetapkan nilai stimulan hingga penerima program BSPS ini yang mana nantinya mereka harus menyiapkan swadaya. "Bantuan per unitnya masing-masing di angka Rp 20 juta, dengan rinciannya Rp 17,5 bantuan material, Rp 2,5 bantuan upah tukang dan sisanya swadaya masyarakat," singkatnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: