Eks Sekretaris dan Bendahara DPRD Lebong Terancam Diberhentikan Dari PNS
RK ONLINE - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah pribahasa yang menggambarkan nasib 2 PNS Pemkab Lebong yaitu Su dan Er. Mantan sekretaris dan bendahara DPRD Lebong yang terjerat kasus tindak pidana korupsi anggaran Sekretariat DPRD Lebong tahun anggaran 2016 divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bengkulu Januari lalu. Tak hanya itu, keduanya juga terancam diberhentikan sebagai PNS. Dikonfirmasi, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si tak menampik hal tersebut. Hanya saja menurutnya, semua ada proses dan mekanisme yang harus dilaksanakan. Sejauh ini pihaknya belum menerima salinan putusan pengadilan yang inkracht. "Intinya jika salinan putusan yang sifatnya inkracht tentu akan kami tindaklanjuti. Kami juga belum tahu apakah pihak JPU ataupun mereka mengajukan banding atas vonis hakim, " kata Mustarani. Jikapun putusan itu sudah diterima, prosesnya juga masih panjang. Ia mengatakan akan melaporkan itu kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori selaku pimpinan. "Pasti akan kami tindaklanjuti namun semua ada proses dan tahapannya, " demikian Mustarani. Diketahui majelis hakim menjatuhkan vonis kepada mantan Sekretaris Dewan Su dan mantan Bendahara Sekretariat Dewan DPRD Lebong Er 1 tahun 4 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsidier 2 bulan kurungan. Untuk terdakwa Su juga diminta membayar uang pengganti Rp 205 juta subsidier 3 bulan penjara dan terdakwa Er Rp 215 juta subsidier 3 bulan penjara. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Perubahan Sikap Pemerintah Terhadap PPN 12 Persen Setelah Harga Barang Terlanjur Naik
- 2 Full Ilmu dan Penuh Berkah, Saksikan Tabligh Akbar Pemkab Kepahiang Bersama Ust Syam Elmarusy
- 3 Diisi Ust Syam Elmarusy, Ribuan Jemaah Padati Lokasi Tabligh Akbar HUT Kabupaten Kepahiang ke 21
- 4 Cara Menggunakan BPJS Kesehaat Saat Berobat di Luar Kota, Masyarakat Wajib Tahu!
- 5 Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terpilih Tunggu Keputusan Presiden
- 1 Perubahan Sikap Pemerintah Terhadap PPN 12 Persen Setelah Harga Barang Terlanjur Naik
- 2 Full Ilmu dan Penuh Berkah, Saksikan Tabligh Akbar Pemkab Kepahiang Bersama Ust Syam Elmarusy
- 3 Diisi Ust Syam Elmarusy, Ribuan Jemaah Padati Lokasi Tabligh Akbar HUT Kabupaten Kepahiang ke 21
- 4 Cara Menggunakan BPJS Kesehaat Saat Berobat di Luar Kota, Masyarakat Wajib Tahu!
- 5 Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terpilih Tunggu Keputusan Presiden