2021 Disnaker Cetak 1.187 Kartu Kuning

2021 Disnaker Cetak 1.187 Kartu Kuning

Data Tamatan dan Keahlian

RK ONLINE - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong Syamsir, SKM MM, Senin (7/2) mengatakan untuk mempermudah pendataan pencari kerja pihaknya telah memberlakukan kepada pencari kerja untuk membuat kartu kuning (AK 1). Kartu kuning diperlukan sebagai syarat memasukkan lamaran ke perusahaan - perusahaan atau tempat kerja lainnya. " Pembuatan AK 1 atau kartu kuning bertujuan untuk mempermudah dalam pendataan tamatan sekolah dan melihat keahlian pelamar kerja, sehingga nantinya para pelamar kerja bisa diajukan ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, sesuai dengan keahliannya," ujar Syamsir. Dikatakanya lagi, untuk tahun 2021 sudah ada 1.187 pencari kerja yang telah mendaftar pembuatan kartu kuning dari berbagai tingkatan pendidikan. Dengan adanya kartu kuning tersebut telah terdata pencari kerja dengan berbagai skill keahlian. ''Mereka membuat kartu kuning sebagai syarat untuk melamar pekerjaan di perusahaan swasta dan juga digunakan untuk tes Polri,TNI dan ASN," terang Syamsir. Sedangkan untuk tahun 2022, dikatakan Syamsir sudah ada yang membuat AK 1 yang berasal dari masyarakat Rejang Lebong yang sedang berusaja untuk mendapatkan pekerjaan. Selain itu pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan para perusahaan yang ada di Rejang Lebong, Bengkulu dan Kota Lubuk Linggau . " Semenjak pandemi covid-19 ini banyak perusahaan yang tidak lagi beroperasi,sehingga angka pengangguran cukup tinggi. Maka dari itu dinas membantu mendorong para warga Rejang Lebong yang membuat kartu kuning untuk segera mendapatkan pekerjaan," akhir Syamsir.   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Sumber: