Migor Beredar di Medsos, Dewan Desak Disperindagkop Cek

Migor Beredar di Medsos, Dewan Desak Disperindagkop Cek

RK ONLINE - Lebih dari seminggu ini, minyak goreng (migor) nyaris tidak ditemukan dijual di toko ritel modern yang ada di Kabupaten Lebong. Sementara disisi lain, muncul masyarakat individu yang notabennya bukan pedagang justru banyak yang menjual minyak goreng melalui media sosial (medsos). Harganya sedikit lebih mahal dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Yaitu Rp 14.500 hingga Rp 15.000 perkilogram untuk minyak goreng jenis premium. Terkait kondisi ini, Anggota DPRD Lebong Yeni Herdiyanti meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong untuk turun kelapangan. Khususnya untuk memastikan asal minyak goreng yang dijual oleh masyarakat melalui medsos. "Secara pribadi saya memantau ada individu yang banyak menjual minyak goreng. Padahal sebelumnya ia bukan pedagang. Saya rasa perlu dilakukan penelusuran dari mana asal minyak goreng yang jual. Karena stoknya banyak, " kata Yeyen. Terlebih lagi harga jualnya melebihi harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Itu pun takarannya tak mencapai 1 liter. "Harga jualnya Rp 14.500 sampai Rp 15.000 untuk 0,8 liter, " tambah Teh Yeyen sapaan akrabnya. Ia mengaku masih akan memantau perkembangan kelangkaan minyak goreng ini. Jika masih berlarut, ia memastikan akan melakukan hearing bersama Disperindagkop UKM. "Saya meminta dinas terkait bisa turun untuk mengecek langsung kondisinya. Ini untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat berjalan tanpa ada penyalahgunaan, " demikian Yeyen.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: