Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Juni Ini

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Juni Ini

Agustus Verifikasi Parpol

RK ONLINE - Diketahui dari draf PKPU yang diterima KPU Kepahiang, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, Presiden/Wakil Presdien, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan dimulai Juni 2022 mendatang. Selanjutnya 2 bulan kemudian yakni Agustus, KPU Kepahiang mulai melakukan verifikasi administrasi Partai politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang. Tahapan-tahapan ini dalam rangka menuju pencoblosan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Meski demikian, jadwal tahapan-tahap ini masih mungkin berubah. Karena KPU Kepahiang baru menerima sebatas drafnya saja, belum final. Ini dibenarkan Komisoner KPU Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos. I, MM.Pd. "Dilihat dari draf yang kami terima, tahapan Pemilu akan dimulai Juni tahun ini. Untuk pendaftaran Parpol dan penyerahan syarat kepada KPU RI, itu Agustus. Selanjutnya kami KPU Kepahiang melakukan verifikasi terkait keberadaannya (Parpol, red) di Kabupaten Kepahiang. Sementara untuk tahapan teknis lainnya, kita tunggu saja informasi selanjutnya. Kemudian, karena ini baru sebatas draf maka kami masih menunggu aturan finalnya sehingga bisa dilaksanakan," kata Supran. Selain itu, lanjut Supran, pihaknya juga masih menunggu terkait aturan teknis pemilihan serentak Gubernur/Wakil gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota yang akan dilaksanakan 27 November 2024. "Sekarang kita belum bisa berkomentar banyak karena sifatnya masih rancangan. Untuk lebih jelas serta detailnya, kita tunggu saja informasi dari KPU RI," demikian Supran. Sebelumnya diberitakan, Pemilu serentak Presiden/Wakil Presdien, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 dan pemungutan suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Ditetapkan berdasarkan hasil rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU RI, dan Bawaslu RI pada 24 Januari 2022.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: