Tunggakan Kendis Capai Rp 861 Juta, Pembayaran DBH Dipertaruhkan
RK ONLINE - Tunggakan kendaraan dinas (Kendis) milik Pemkab Lebong saat ini tercatat mencapai Rp 861 juta. Berkaitan dengan hal tersebut, UPTD Samsat Lebong memastikan ada penangguhan pembayaran terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) untuk triwulan 4, apabila tunggakan tersebut tidak dapat dilunasi. Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S. HUT melalui Kasi Penagihan dan Pembukaan Pelaporan Ananto Supratno, SP mengungkapkan bahwa sudah menerima intrsuksi dari Gubernur dan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Provinsi Bengkulu dalam rapat beberapa waktu lalu. Apabila tunggakan kendis milik Pemkab Lebong tidak dapat segera dilunasi, dispatikan ada penangguhan terhadap pembayaran DBH pada triwulan 4 tahun 2021. "Sekarang kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan data kendaraan dinas yang menunggak pajak. Untuk itulah, dipastikan jika tunggakan ini tidak dilunasi akan dilakukan penagguhan pembayaran DBH oleh Pemprov Bengkulu, " kata Ananto. Lebih jauh, dijelaskannya, tunggakan sebesar Rp 861 juta tersebut terjadi sejak tahun 2015 hingga 2021. Rinciannya, 2015 sebanyak 71 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 185.680.500, 2016 sebanyak 89 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 113.442.000, 2017 sebanyak 66 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 110.142.000, 2018 sebanyak 81 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 91.266.000, 2019 sebanyak 136 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 133.430.500, dan 2021 sebanyak 107 unit dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 115.850.000. "Nilai tunggakan kendis ini terhutung selama 6 tahun. Kita berharap, tunggakan ini dapat dilunasi oleh Pemkab Lebong, " jelasnya. Di sisi lain, Ananto menambahkan untuk tunggakan pajak Kendaraan bermotor secara global ditahun 2021 sebanyak 2.960 unit yang terdiri dari kendaran roda dua maupun roda empat baik plat hitam, merah dan kuning dengan nilai tunggakan sebesar Rp 1.050.867.500. Tunggakan tersebut mayoritas merupakan kendaraan umum baik roda dua maupun roda empat. "Yang jelas, khusus untuk data tu ggakan kendis saat ini masih dalam proses penarikan data pada sistem. Pastinya, data tunggakan kendis ini akan kami sampaikan ke bagian aset, karena menyangkut tunggakan ini menyangkut pembayaran DBH, " demikian Ananto. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Perubahan Sikap Pemerintah Terhadap PPN 12 Persen Setelah Harga Barang Terlanjur Naik
- 2 Full Ilmu dan Penuh Berkah, Saksikan Tabligh Akbar Pemkab Kepahiang Bersama Ust Syam Elmarusy
- 3 Diisi Ust Syam Elmarusy, Ribuan Jemaah Padati Lokasi Tabligh Akbar HUT Kabupaten Kepahiang ke 21
- 4 Cara Menggunakan BPJS Kesehaat Saat Berobat di Luar Kota, Masyarakat Wajib Tahu!
- 5 Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terpilih Tunggu Keputusan Presiden
- 1 Perubahan Sikap Pemerintah Terhadap PPN 12 Persen Setelah Harga Barang Terlanjur Naik
- 2 Full Ilmu dan Penuh Berkah, Saksikan Tabligh Akbar Pemkab Kepahiang Bersama Ust Syam Elmarusy
- 3 Diisi Ust Syam Elmarusy, Ribuan Jemaah Padati Lokasi Tabligh Akbar HUT Kabupaten Kepahiang ke 21
- 4 Cara Menggunakan BPJS Kesehaat Saat Berobat di Luar Kota, Masyarakat Wajib Tahu!
- 5 Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terpilih Tunggu Keputusan Presiden