Distribusi Pupuk Subsidi Tergantung Usulan Poktan

Distribusi Pupuk Subsidi Tergantung Usulan Poktan

RK ONLINE - Alokasi pupuk subsidi priode Januari dan Februari sudah disalurkan ke masing-masing kios pengecer. Hanya saja jatah pupuk ini hanya diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) dan sebelumnya sudah mengusulkan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Kabid Prasarana dan Saranan Pertanian (PSP) Disperkan Kabupaten Lebong Romi Arzamartbela, SP mengatakan berdasarkan SK Bupati nomor 58 tahun 2022, jatah pupuk yang diterima Kabupaten Lebong sudah dibagi per kecamatan untuk setiap bulan. Dalam hal ini pendistribusiannya tergantung dengan permintaan petani itu sendiri. Dicontohkannya seperti saat memasuki musim tanam kedua (MT II) mendatang. "Alokasi pupuk subsidi yang diterima Kabupaten Lebong masing-masing pupuk urea 1.581 ton, SP36 175 ton, organik granul 191 ton, NPK 1.337 ton, pupuk ZA 122 ton, dan pupuk organik cair 7.700 liter. Jumlah itu sudah dibagi per kecamatan yang diatur dalam SK Bupati, " kata Romi. Diakuinya jatah pupuk tersebut memang lebih sedikit jika dibandingkan dengan usulan yang sebelumnya sudah disampaikan. Untuk memastikan ketersediaan pupuk, pihaknya akan melakukan evaluasi pada triwulan pertama tahun 2022. Jika memang ditemukan adanya indikasi jumlah pupuk kurang, maka pihaknya akan kembali mengusulkan tambahan jatah pupuk ke Pemprov Bengkulu. "Apalagi tahun 2022 ini diprogramkan untuk melaksanakan tanam dua kali setahun. Jika memang nanti kurang akan kami usulkan. Siapa tahu alokasi pupuuk di Kabupaten lain ada yang tak terpakai sehingga bisa dialihkan untuk Kabupaten Lebong, " tukasnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: