Pelaku Usaha dan Pedagang Dukung Langkah Pemprov Untuk Pantai panjang

Pelaku Usaha dan Pedagang Dukung Langkah Pemprov Untuk Pantai panjang

RK ONLINE - Pelaku usaha dan pedagang Pantai Panjang mendukung penuh gebrakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam mengoptimalkan kawasan objek wisata Pantai Panjang. Pasalnya, kebersihan dan keindahan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu akan menjadi terkelola dengan baik melalui penataan karena ada kontrol langsung dari pihak pemerintah. Terutama telah diresmikannya Posko Terpadu Pesona Pantai Panjang. Koordinator Kebersihan Pedagang Pantai Panjang Bengkulu, Idramsyah mengatakan dengan adanya pendampingan dari Pemprov akan memiliki dampak signifikan terhadap kawasan wisata. Terutama soal membangun kesadaran bersama untuk menjaga Pantai Panjang agar tetap indah dan diminati banyak pengunjung. "Gebrakan Pemprov Bengkulu beserta jajaran dalam pengelolaan dan penataan Pantai Panjang pantas diacungi jempol," ungkapnya. Idramsyah menambahkan, selama ini pengelolaan Pantai Panjang masih terkesan lepas dari perhatian dan bimbingan pemerintah. Namun sejak diambil alih pengawasan dan pendampingan oleh Pemprov Bengkulu, terdapat perubahan yang cukup signifikan atas pengelolaan yang ada, terutama terkait kebersihan dan penataan tempat berjualan pedagang."Sejak dibimbing oleh Pemprov Bengkulu, kebersihan Pantai Panjang lebih baik dan tempat berjualan lebih tertata. Hanya kami minta di setiap titik berjarak 100 meter tolong disiapkan kontainer sampahnya, sehingga bisa lebih bersih dan tertata lagi," jelas Idramsyah. Terpisah, salah seorang Pedagang Kawasan Pasir Putih Pantai Panjang, Johan Arup menyampaikan dengan adanya pendampingan di setiap titik oleh Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bengkulu, jelas akan lebih terasa bimbingan dan kebersamaan dengan pemerintah dalam menata Pantai Panjang, terutama terkait kebersihan"Kami juga berharap ke depan ada tempat pembuangan akhir sampah khusus kawasan Pantai Panjang. Sehingga tidak berpolemik dengan pihak lain kedepannya," ujarnya. Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA menjelaskan dengan komitmen bersama pemangku kepentingan, Pemprov Bengkulu dan Forkopimda Provinsi Bengkulu, memastikan sebelum sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diterbitkan dan menjadi aset dengan potensi investasi yang menjanjikan dengan menyiapkan beberapa langkah. Diantaranya menertibkan perizinan dari semua aktifitas usaha dan pedagang, penunjukkan kawasan untuk menentukan zona termasuk pemberdayaan masyarakat sekitar Pantai Panjang. "Jadi saat ini sifatnya pendampingan sementara sampai ada lembaga khusus pengelolaan Pantai Panjang. Untuk mencapai titik itu maka kita bagi dulu OPD untuk mendampingi para pelaku usaha di zona masing-masing," singkat Gubernur Rohidin.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: