PK5 Sebabkan Macet, Satpol PP Layangkan Surat Peringatan
RK ONLINE - Pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di pinggir jalan sekitaran Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman Kecamatan Lebong Utara dikeluhkan. Selain tak sedap dipandang, pedagang yang berjualan di pinggir badan jalan juga mengganggu arus lalulintas. Bahkan tak jarang menimbulkan kemacetan. Kondisi itu juga diperparah dengan angkutan desa (angdes) yang kerap ngetem di Simpang Empat disekitaran lokasi. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pengendara Pedo Saputra. Menurutnya kondisi itu bisa segera diatasi oleh Pemerintah Kaupaten (Pemkab) Lebong. Salah satunya dengan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang nekat berjualan dipinggir jalan yang mengakiatkan penyempitan jalan. Termasuk angdes yang ngetem sembarangan. "Namun disisi lain pemerintah juga harus menyiapkan lokasi lain untuk pedagang itu berjualan. Sehingga tak ada pihak yang dirugikan, " kata Pedo. Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu pedagang kios sekitar lokasi. Menurutnya keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan terkadang menyulitkan para pembeli untuk parkir. Itu tentunya mengurangi kenyamanan pembeli dalam berbelanja. "Tahun lalu ada beberapa kali penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Namun saat ini belum ada lagi penertiban. Ini juga dampak dari pasar modern Muara Aman yang saat ini belum juga ditempati oleh para pedagang, " singkatnya. Sementara itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong Tarmizi, S. Sos mengatakan beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah menegur pedagang dengan cara melayangkan surat peringatan. Dalam waktu dekat pihaknya akan kembali turun kelapangan, jika memang tidak ada respon maka terpaksa pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan membongkar paksa lapak pedagang. "Kami sudah menyurati mereka (pedagang, red). Kami berharap mereka bisa bersikap koperatif dengan membongkar sendiri lapak dagangannnya, " singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Dukcapil Kepahiang Tambah Sarpras Perekaman KTP-el
- 2 Ini Faktor Penyebab THL di Kepahiang Tidak Dapat Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer!
- 3 Mega Proyek Penanganan Bencana Rp 28 Miliar Tahap Lelang, BPBD Pastikan Segera Titik Nol
- 4 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 5 Meskipun Viral di Media Sosial, PAD Parkir Konser Armada Hanya Rp1,5 Juta!
- 1 Dukcapil Kepahiang Tambah Sarpras Perekaman KTP-el
- 2 Ini Faktor Penyebab THL di Kepahiang Tidak Dapat Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer!
- 3 Mega Proyek Penanganan Bencana Rp 28 Miliar Tahap Lelang, BPBD Pastikan Segera Titik Nol
- 4 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 5 Meskipun Viral di Media Sosial, PAD Parkir Konser Armada Hanya Rp1,5 Juta!