Kabupaten Kepahiang Kekurangan Guru

Kabupaten Kepahiang Kekurangan Guru

RK ONLINE - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd menjelaskan jika saat ini Kabupaten Kepahiang masih kekurangan sekitar 500 guru tenaga pendidik. Kekurangan ini telah diusulkan lewat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan harapan dapat memenuhi formasi guru lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Hanya saja, sejauh ini dijelaskan Hartono Pemerintah Kabupaten belum mendapatkan alokasi formasi PPPK guru dan pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis. "Kepahiang masih kekurangan sekitaar 500 guru, ini sudah kita sampaikan ke pemerintah pusat dengan harapan kebutuhan formasi ini dapat terpenuhi pada tahun mendatang pada seleksi PPPK guru," jelas Hartono. Disisi lain, pada seleksi PPPK guru tahun 2021 di Kabupaten Kepahiang mendapatkan alokasi 40 formasi. Itu pun baru terisi 31 formasi saja pada seleksi tahap pertama dan kedua. Sementara terdapat 9 formasi guru PPPK yang sampai saat ini belum terisi lantaran belum diketahui kapan dilaksanakannya seleksi tahap ketiga. Disinggung mengenai adanya formasi guru yang sama sekali tidak ada pelamar seperti formasi guru seni budaya, sementara ketentuan pelamar PPPK Guru adalah guru tenaga honor daerah yang terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), menurut Hartono kemungkinan formasi tersebut membuka peluang bagi pelamar luar daerah. "Formasi pelamar guru seni budaya maupun guru kesenian, mungkin memang tidak ada guru honor yang selama ini dengan latar belakang pendidikan kesenian, sehingga mengenai aturan itu kebijakan Kementerian. Apakah nanti membuka peluang bagi yang bukan honor atau bagaimana," tutup Hartono.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: