Romi : Jangan Jual Pupuk Subsidi Lampaui HET
RK ONLINE - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong mengimbau kepada kios pengecer untuk menjual pupuk subsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kabid Prasarana dan Saranan Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong Romi Arzamartbela, SP menjelaskan setiap pupuk subsidi maka HET berbeda sesuai dengan jenis pupuk. Untuk jenis urea Rp 2.250 per kg, ZA Rp 1.700 per kg, NPK Pondska Rp 2300 per kg dan pupuk organik Rp 800 per kg. "Pupuk subsidi tak boleh dijual melebihi HET, " kata Romi. Ditambahkannya, secara umum alokasi pupuk subsidi yang disetujui untuk Kabupaten Lebong seluruhnya lebih sedikit dari usulan yang sebelumnya sudah disampaikan. Dicontohkannya, kebutuhan yang diusulkan yaitu 3.626 ton pupuk urea, 936 ton pupuk SP36, 1.361 ton pupuk organik granul, 800 Kg pupuk NPK formuala khusus, 160 ton pupuk ZA, 5.500 pupuk NPK, 155.470 liter pupuk organik cair. Sementara yang diakomodir, pupuk urea 1.581 ton, SP36 175 ton, organik granul 191 ton, NPK 1.337 ton, pupuk ZA 122 ton, dan pupuk organik cair 7.700 liter. "Berdasarkan usulan RDKK luas tanam mencapai Rp 17.961,5 hektar. Cukup atau tidaknya pupuk subsidi tersebut tentu tergantung penggunaannya. Ada petani yang menggunakan dosis tinggi ada juga yang dosis rendah. Karena itu kami berharap petani bisa berkoordinasi dengan PPL agar penggunaan pupuk ini tepat dosis, tepat waktu dan tepat guna, " demikian Romi. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 5 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 5 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi