Pastikan Kinerja Maksimal, Kepala OPD Teken Perjanjian Kinerja

Pastikan Kinerja Maksimal, Kepala OPD Teken Perjanjian Kinerja

RK ONLINE - Guna memastikan kinerja maksimal dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro dalam mendukung target dan program-program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Bengkulu, sebanyak 13 Pejabat Sekretariat Daerah dan 35 Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Eselon II, Rabu (26/1) di Ruang Pola Pemprov Bengkulu. Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA yang menghadiri dan menyaksikan secara langsung prosesi penandatanganan perjanjian kinerja dalam sambutannya meminta agar kepala OPD mempunyai jiwa kepemimpinan yang kuat. Selain itu, juga harus mempunyai semangat berinovasi dan membuat lompatan besar untuk mensukseskan program-program prioritas dalam memajukan Provinsi Bengkulu. “Tidak ada lagi pimpinan OPD bekerja seperti biasa. Harus betul-betul melakukan lompatan dan harus menggerakkan seluruh komponen di lingkungan OPD yang dipimpin. Ini akan kita evaluasi setiap 3 bulan,” kata Gubernur Rohidin. Lebih lanjut, penandatanganan perjanjian kinerja karena ada target dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). "Kemudian target masing-masing OPD, termasuk arahan program prioritas sehingga OPD bersangkutan akan terukur. Sehingga bekerja atau tidak, kuantifikasi angkanya ada,” tambah Gubernur Rohidin. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyampaikan jika perjanjian kinerja yang dilaksanakan pada tahun ini cukup berbeda dibanding pada tahun sebelumnya. Karena lebih dijabarkan dan spesifik sesuai dengan visi dan misi, RPJMD, RKPD, lalu masuk ke dalam kegiatan. “Ada 4 kategori yang kita nilai dalam perjanjian kinerja. Seperti tugas pokok, program khusus Gubernur, lalu ada program- program bersama yang sifatnya program nasional yang ada di daerah. Nanti akan dilakukan perangkingan, pengawasan langsung dan evaluasi oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: