Dewan Tidak Setuju Honorer Dihapuskan
RK ONLINE - Terkait adanya kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), akan menghapuskan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai tahun 2023 mendatang menuai penolakan dari berbagai pihak. Sama halnya yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales,SH, MH, yang menyatakan tidak sependapat dengan kebijakan KemenpanRB. Apalagi menurutnya jika akan menerapkan kebijakan harus dipertimbangkan secara matang. “Kita minta Kementerian tidak bisa memberlakukan kebijakan itu di semua daerah, karena memang tidak sama," katanya, Rabu (26/1). Lebih lanjut, sejauh ini keberadaan tenaga honorer mulai dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL) telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga jika nanti wacana tersebut benar-benar direalisasikan, pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat. “Pemerintah hendaknya tidak bisa memberlakukan kebijakan secara tiba-tiba begitu saja. Apalagi kebijakan seperti itu tanpa memberikan solusi yang real. Tidak sedikit masyarakat di Bengkulu ini menggantungkan hidupnya dari pendapatan menjadi honorer. Kalau wacana itu diberlakukan, mau makan apa mereka nantinya," Demikian Suimi Fales. Pewarta : Gatot Julian
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mau Mobil Murah, Berikut Ini 5 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaru 2024 yang Punya Harga Terjangkau
- 2 Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
- 3 Terancam Gagal, Calon Peserta Program Magang ke Jepang Asal Kepahiang Belum Serahkan Berkas Fisik
- 4 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 5 Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!
- 1 Mau Mobil Murah, Berikut Ini 5 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaru 2024 yang Punya Harga Terjangkau
- 2 Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
- 3 Terancam Gagal, Calon Peserta Program Magang ke Jepang Asal Kepahiang Belum Serahkan Berkas Fisik
- 4 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 5 Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!