Dewan Tidak Setuju Honorer Dihapuskan

Dewan Tidak Setuju Honorer Dihapuskan

RK ONLINE - Terkait adanya kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), akan menghapuskan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai tahun 2023 mendatang menuai penolakan dari berbagai pihak. Sama halnya yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales,SH, MH, yang menyatakan tidak sependapat dengan kebijakan KemenpanRB. Apalagi menurutnya jika akan menerapkan kebijakan harus dipertimbangkan secara matang. “Kita minta Kementerian tidak bisa memberlakukan kebijakan itu di semua daerah, karena memang tidak sama," katanya, Rabu (26/1). Lebih lanjut, sejauh ini keberadaan tenaga honorer mulai dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL) telah berkontribusi dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga jika nanti wacana tersebut benar-benar direalisasikan, pemerintah pusat harus ikut bertanggungjawab ketika angka pengangguran di daerah meningkat. “Pemerintah hendaknya tidak bisa memberlakukan kebijakan secara tiba-tiba begitu saja. Apalagi kebijakan seperti itu tanpa memberikan solusi yang real. Tidak sedikit masyarakat di Bengkulu ini menggantungkan hidupnya dari pendapatan menjadi honorer. Kalau wacana itu diberlakukan, mau makan apa mereka nantinya," Demikian Suimi Fales.   Pewarta : Gatot Julian

Sumber: