Gubernur Minta UPTD PPD Samsat Hadirkan Inovasi
RK ONLINE - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor, Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA meminta setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat perlu menghadirkan Inovasi sehingga menarik minat masyarakat untuk membayar pajak. Sehingga dengan minat membayar pajak yang tinggi, dapat meningkatkan PAD serta masyarakat ikut berkontribusi membantu kemajuan daerah. "Samsat harus mudah dijangkau masyarakat, dan dapat berikan solusi jika masyarakat kesulitan membayar pajak. Kemudian hadirkan inovasi, sehingga masyarakat berkeinginan membayar pajak. Jika perlu 'endorse' tokoh masyarakat di setiap desa/kecamatan guna mengedukasi masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Kemudian, bisa juga sediakan doorprize bagi wajib pajak yang datang," ujar Gubernur Rohidin. lebih lanjut, ditahun 2021 lalu Gubernur Rohidin Mersyah telah mengeluarkan kebijakan Keputusan Gubernur Nomor C.163 BPKD Tahun 2021 Tentang Pembebasan Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu. "Semua ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dan keringanan di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Selain itu juga bisa memberikan pengaruh yang meluas untuk ekonomi masyarakat yang lainnya," demikian Gubernur Rohidin. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mau Mobil Murah, Berikut Ini 5 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaru 2024 yang Punya Harga Terjangkau
- 2 Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
- 3 Terancam Gagal, Calon Peserta Program Magang ke Jepang Asal Kepahiang Belum Serahkan Berkas Fisik
- 4 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 5 Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!
- 1 Mau Mobil Murah, Berikut Ini 5 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaru 2024 yang Punya Harga Terjangkau
- 2 Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
- 3 Terancam Gagal, Calon Peserta Program Magang ke Jepang Asal Kepahiang Belum Serahkan Berkas Fisik
- 4 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 5 Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!