Anggaran Perbaikan Lampu Jalan Rp 100 Juta

Anggaran Perbaikan Lampu Jalan Rp 100 Juta

Ada di Dishub

RK ONLINE - Dengan digabungkannya Bidang ESDM dalam Dinas Perhubungan dan tidak lagi dibawah naungan DPMPTSP maka untuk perbaikan lampu jalan Tahun 2022 ini masuk ke Dinas Perhubu gan Kabupaten Rejang Lebong. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Rachman Yuzir, Rabu (26/1) untuk perbaikan lampu jalan tahun 2022 ini ada di Dinas Perhubungan dengan anggaran Rp 100 juta di bidang ESDM. Dikatakannya sesuai dengan program Bupati menjadikan Rejang Lebong Bercahaya maka anggaran Rp 100 juta untuk perbaikan lampu jalan tersebut untuk titik -titik jalan protokol yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. ''Jadi saat ini dinas perhubungan tidak hanya melakukan penertiban dan pengelolaan parkir dan lalulintas saja, akan tetapi juga melakukan perbaikan lampu jalan yang ada diperkotaan dan di jalan protokol,'' tegas Rachman. Rachmad Yuzir juga menambahkan untuk perbaikan tiang lampu jalan pihaknya akan mengusulkan dianggaran perubahan, mengingat anggaran yang ada khusus untuk perbaikan bola lampu dan lainya, sedangkan untuk pergantian tiang lampu diluar anggaran tersebut. " Saat ini kita telah melakukan penitikan lampu perkotaan dan lampu jalan protokol lainya untuk dapat hidup lagi, sehingga Rejang Lebong terang benderang dan tidak gelap gulita lagi," harap Rachman Yuzir. Pewarta : Rahyadi Gultom

Sumber: