54.119 KPM Bansos Bakal Diverval

54.119 KPM Bansos Bakal Diverval

RK ONLINE - Jika tidak ada kendala dalam waktu dekat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong bakal melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) terhadap Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah. Hal tersebut bertujuan agar KPM penerima bantuan pemerintah disalurkan tepat sasaran. Plt Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si, melalui Kabid Sosial, Jusrawensi, SE, mengatakan berdasarkan data DTKS tercatat ada sebanyak 54.119 KPM masyarakat dalam Kabupaten Lebong ditetapkan sebagai penerima batuan pemerintah. Untuk itulah, sebagai upaya agar bantuan pemerintah disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat membutuhkan, maka pihaknya akan melakukan verval DTKS. "Sekarang kami masih menunggu DPA diserahkan ke bidang. Setelah itu barulah akan dilakukan musyawarah yang nantinya mengundang pihak desa, kelurahan, hibgga kecamatan untuk menginformsikan kepada masyarakat, " kata Jusraweni. Lebih jauh, sebanyak 54.119 KPM masyarakat Lebong yang terdaftar sebagia penerima bansos pemerintah ini meliputuli, 5.246 KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 8.060 KPM penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), 2.157 KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), 37.225 KPM penerima Iuran JKN-KIS, dan 323 KPM penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup). "Dari data DTKS KPM penerima bansos pemerintah ini, tidak menutup kemungkinan ada sebagian mereka yang berasal dari kalangan PNS. Dengan dilakukan verval inilah nantinya mereka yang dinyatakan tidak layak menerima bansos pemerintah akan dicoret atau diganti dengan calon pemerima yang lebih berhak, " terangnya. Sementara itu, lanjutnya, verval terhadap data DTKS akan melibatkan semua stakeholder mulai dari pemerintah desa, kelurahan, bhabinkantibmas, babinsa, pendamping TKSK, pendamping Pekerja Sosial Masyarakat (KSM). Meski demikian, hal tersebut juga akan menyesuaikan dengan ketersedian anggaran yang ada di DPA. "Kita akan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum turun melakukan verval data DTKS. Karena memang yang lebih mengetahui KPM penerima bansos pemerintah adalah pihak desa dan kelutlrahan, " tandasnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: